Breaking News:

Berita Viral

BIADABNYA Kakek di Maluku Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Korban Merintih, Kini Melahirkan: Bayi Tewas

Pria berusia 60 tahun di Maluku Tengah tega merudapaksa bocah berusia tiga belas tahun hingga hamil dan melahirkan, bayi tewas saat dilahirkan.

Editor: Dika Pradana
TribunWiki/The Meaningful Life Center
ILUSTRASI seorang kakek di Maluku tega merudapaksa bocah 13 tahun. 

Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan.

"Senin pagi itu sekitar pukul 05.00 WIT, korban dengan sendirinya masuk ke kamar sambil berbaring di tempat tidur dan langsung melahirkan seorang bayi perempuan," ungkap Kasat.

Setelah menyaksikan kejadian itu, barulah keluarga korban ini tahu bahwa anak mereka selama ini menyembunyikan aib besar itu dari mereka.

Tak menunggu lama, mereka pun akhirnya menanyakan kepada korban perihal siapa yang menghamili korban.

Hanya saja, saat itu korban tidak menjawab karena takut terhadap orang tuanya.

Baca juga: BERINGASNYA Petugas Dinsos Karawang Diduga Rudapaksa ODGJ Cantik, Nasib Korban Pilu, KPAI: BIADAB!

ILUSTRASI ibu syok anaknya menajdi korban rudapaksa kakek-kakek biadab.
ILUSTRASI ibu syok anaknya menajdi korban rudapaksa kakek-kakek biadab. (Istimewa)

“Baru besok paginya, tepat hari Selasa tanggal 25 April 2023 jam 07.00 pagi barulah korban mengaku, menjelaskan kepada orang tuanya bahwa yang melakukan perbuatan itu adalah Terlapor ini, si Kakek AR ini,”beber Kasat.

Setelah mendengar semua pengakuan anaknya, ibu korban berinisial HH (40) langsung mendatangi Polsek Waipia.

Ibu korban melaporkan perbuatan bejat pelaku tersebut.

Setelah mendapatkan laporan keluarga korban, Aparat Polsek Waipia langsung bergerak ke kediaman pelaku.

Pihak kepolisian langsung meringkus pelaku.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan tindak pidanan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan kini ditahan di Rutan Polsek Waipia.

Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 jo 76 D dan pasal 82 ayat 1 jo 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Diinformasikan bahwa, bayi perempuan malang yang dilahirkan korban telah meninggal dunia pada Kamis (27/4/2023).

“Anaknya yang bayi sudah meninggal, Kamis kemarin," ucap Iptu Galuh.

Kini proses hukum terus bergulir dan pelaku akan mendapatkan hukuman berat akibat ulah bejatnya.

Baca juga: KRONOLOGI Seorang Ayah Tega 10x Rudapaksa Anak Tirinya sampai Hamil, Begini Nasib Bayinya: Tragis

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstock)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Tags:
rudapaksaberita viral hari inibocahkakekkorbanbayitewasMaluku
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved