Breaking News:

Berita Viral

BIADABNYA Kakek di Maluku Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Korban Merintih, Kini Melahirkan: Bayi Tewas

Pria berusia 60 tahun di Maluku Tengah tega merudapaksa bocah berusia tiga belas tahun hingga hamil dan melahirkan, bayi tewas saat dilahirkan.

Editor: Dika Pradana
TribunWiki/The Meaningful Life Center
ILUSTRASI seorang kakek di Maluku tega merudapaksa bocah 13 tahun. 

Sedangkan dua korban lainnya, tidak melaporkan perbuatan tersangka.

Dua keluarga lainnya tidak melaporkan lantaran sudah meminta klarifikasi.

Pihaknya memilih untuk berdamai dengan tersangka.
"Hanya ada satu korban yang orangtuanya membuat laporan" ujar Andi Gunawan.

"Sehingga kami langsung memproses laporan tersebut, kemudian mengamankan tersangka lalu memproses hukum tersangka," imbuh Andi Gunawan.

Terkait pengakuan tersangka JEAP bahwa dirinya telah mencabuli para korban dengan meraba dada serta alat vital korban.

Modus yang yang dipakai oleh tersangka JEAP dengan cara merayu korban.

JEAP merayu korban dengan meminjamkan handphone dan memberikan uang.

Selain itu, pelaku juga mengajak makan di pantai Teddys Kupang.

Ketika korban bersedia diajaknya, maka JEAP mulai menunjukkan tabiat aslinya sebagai predator seksual.

Atas perbuatannya, tersangka JEAP dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga kini proses hukum masih terus bergulir.

Belum diketahui apakah korban saat ini positif mengandung atau tidak.

Namun, korban mendapatkan trauma berat akibat aksi bejat tersebut. (TribunAmbon/Lukman Mukadar)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunAmbon berjudul Tua Tua Bejat, Kakek di Maluku Tengah Rudapaksa Anak Usia 13 Tahun, Ketahuan Saat Korban Melahirkan

Sumber: Tribun Ambon
Tags:
rudapaksaberita viral hari inibocahkakekkorbanbayitewasMaluku
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved