Berita Viral
Sedang Asyik Cari Rumput, Seorang Kakek di Lamongan Tiba-tiba Dianiaya Tetangga, Pelaku Bawa Celurit
Seorang kakek di Lamongan, Jawa Timur bernama Kardi (72) jadi korban penganiayaan oleh tetangganya, Sumiran (61), Selasa (2/5/2023).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Seorang kakek di Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Lamongan, Jawa Timur bernama Kardi (72) jadi korban penganiayaan oleh tetangganya, Sumiran (61), Selasa (2/5/2023).
Akibatnya, Kardi mengalami sejumlah luka di bagian kepala.
Dalam peristiwa itu, sang pelaku membawa celurit untuk melukai korban.
Baca juga: INNALILLAHI! Mobil Terguling Lalu Terbakar di Malang, Pengemudi Tak Selamat, Tewas Karena Terjebak

Dianiaya saat cari rumput
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbianto mengatakan, penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi saat Kardi sedang mencari rumput untuk pakan ternak miliknya, Selasa (2/5/2023).
"Kejadiannya pagi sekitar pukul 10.00 WIB." ujar Anton, saat dikonfirmasi, Selasa.
"Saat itu korban sedang mencari rumput, kemudian didatangi oleh pelaku dari arah timur,"
Tersangka adalah warga yang tinggal satu desa dengan korban.
Pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan.
Setelah itu korban berlari meminta pertolongan.
"Dalam kondisi terluka, korban masih sempat berlari dan kemudian meminta pertolongan kepada warga yang ada di pinggir jalan," tutur Anton.
Baca juga: INNALILLAHI Niat Wisata Berujung Duka, Gadis di Lumajang Tewas Tersambar Petir di Pantai Mbah Drajit

Dibawa ke Puskesmas
Korban mengalami luka di kepala hingga harus mendapat perawatan di Puskesmas Bluluk.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke jajaran Polsek Bluluk.
"Pelaku diamankan. Barang bukti berupa celurit turut disita," kata Anton.
Pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kisah Lainnya, Ayah di Sorong Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun hingga Tewas, Kondisi Korban Bikin Syok
Ayah kandung tega aniaya anaknya hingga meninggal dunia di Kampung, Distrik Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Alhasil kejadian kejam itu langsung jadi sorotan publik.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandru juga menyoroti kejadian itu.
"Kejadiannya pada tanggal 4 April sekitar pukul 07.00 WIT." kata AKBP Yohanes Agustiandru, Kapolres Sorong saat dihubungi pada Jumat (28/4/2023).
"Awalnya itu korban rewel sambil menangis dan korban sempat dipukul oleh RS ayahnya sendiri di bagian kepala sebanyak satu kali menggunakan kayu hingga korban terus menangis," sambungnya.
Baca juga: DORR! Gadis Tewas Seketika Ditembak Mantan Pacar, Sakit Hati Diputus, Bersimbah Darah, Innalillahi!
Kapolres menambahkan karena RS kesal, kemudian memukul kembali bagian punggung tangan dan mengenai dada korban.
Pelaku mendorong korban ke arah belakang hingga korban terjatuh.
Kepala bagian belakang korban terbentur di lantai.
Korban yang menangis tiba-tiba terdiam dan pingsan.
"RS sempat panik setelah memeriksa kondisi korban sudah tidak bernapas dan meninggal dunia." ungkap Yohanes.
"Kemudian ia memandikan jasad korban, membungkusnya dengan sarung, kemudian RS menggali lantai di kamar tidur sedalam 1 meter untuk mengubur anaknya." sambungnya.
RS diketahui sudah berpisah dengan istrinya.
Namun, belakangan ini anak korban sering berpindah tempat tinggal dengan kedua orangtuanya.
"Istrinya sempat menanyakan anaknya kepada RS, tetapi pelaku malah menjawab ada di keluarga tantenya," jelas Kapolres.
Baca juga: INNALILLAHI! Dimintai Pertanggungjawaban, Remaja di Cianjur Malah Bunuh Sang Pacar yang Sedang Hamil
Yohanes menyebut, mantan istrinya mulai curiga kemudian membawa pelaku ke Polres Aimas Sorong.
Di sana, pelaku RS diinterogasi dan mengaku seluruh perbuatannya.
Dari informasi itu, Polres Sorong bergerak cepat dan memasang garis Polisi di rumah pelaku untuk kepentingan penyelidikan.
"Kita sudah Olah TKP di rumah RS untuk menggali jasad anaknya yang dikubur dalam rumah sekaligus otopsi karena tidak ada dokter forensik di Sorong, sehingga kita meminta bantuan dari Pusdokes Mabes Polri untuk dokter forensik guna mengetahui pasti penyebab kematian korban dan jasadnya akan kita kubur selayaknya," ucapnya.
Untuk mempertanggung jawab atas perbuatannya RS kini sudah ditahan di Polres Sorong.
Yohanes mengatakan, pelaku diancam pidana Pasal 44 ayat 3. Undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT, atau Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76. Undang-undang 35 tahun 2014. dan perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan anak ancamannya 15 tahun penjara. (Kompas.com/Hamzah Arfah)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kakek di Lamongan Dianiaya Saat Cari Rumput, Pelaku Tetangga Desa"
Sumber: Kompas.com
Penjelasan Walkot Prabumulih soal Pemecatan Kepsek Roni: Bantah Isu Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Kepsek Roni Ardiansyah Dimutasi Diduga Karena Bermasalah dengan Anak Pejabat, Dibela Hotman Paris |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Sempat Dibawa ke Safehouse & Dipaksa Kuras Rekening Dormant, Terus Melawan Keras |
![]() |
---|
CCTV Pria yang Habisi Wanita Open BO di Sidrap, Merasa Rugi Bayar 600 Ribu Tapi Durasi Singkat |
![]() |
---|
Chat Mesum Guru Jadi Alasan Roni Ardiansyah Dicopot dari Kepsek, Bukan Karena Tegur Anak Walikota |
![]() |
---|