Selebrita
RESMI Ditahan di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Ngaku Betah di Bui: Gak Tertekan, Jangan Khawatir
Lina Mukherjee resmi ditahan di Polda Sumsel atas kasus dugaan penistaan agama, mengaku betah di dalam bui
Editor: Damar Klara Sinta
Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama penuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Lina Mukherjee berangkat dari Jakarta melalui bandara Halim Perdana Kusuma menuju Kota Palembang pada pukul 19.00wib dan selanjutnya menuju ke penginapannya.
Baca juga: SERING Tampil Seksi, Lina Mukherjee Beberkan Komentar Orangtuanya: Langsung Masuk Puskesmas
Lalu pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 09.58 wib Lina Mukherjee datang penuhi panggilan di Ditreskrimsus Polda Sumsel tepatnya di unit Siber.
Lina datang bersama tiga orang yang mana satu diantaranya seorang laki-laki.
Dengan menggunakan kemeja satin warna hijau tosca dan celana jeans warna putih dia datang untuk penuhi panggilan.
Menggunakan mobil Fortuner warna putih dengan nopol B 124 BHA Lina datang ke Polda Sumsel.
Kedatangan Lina ini juga ditunggu oleh banyak awak media yang sudah menunggu di depan gedung Subarkah ( gedung Ditreskrimsus) Polda Sumsel untuk meminta keterangan dari Lina Mukherjee.
Banyak awak media yang menunggu Lina yang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh unit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Lina Mukherjee, selebgram yang jadi tersangka atas kasus penistaan agama kini memenuhi panggilan tim penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (03/05/2023) pagi.
Lina datang bersama dengan tiga orang rekannya yang mana salah satunya adalah laki-laki yang kemungkinan itu adalah kuasa hukumnya.
Lina Mukherjee sampai di Polda Sumsel sekira pukul 09.58 WIB.
Baca juga: Jangan Sok Suci! Lina Mukherjee Murka Disindir Bunda Corla Gegara Makan Babi: Lu Aja Transgender
Ia menggunakan mobil dengan plat B 124 BHA warna putih yang sempat parkir sebentar di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Setelah turun dari mobil, Lina Mukherjee sempat berhenti sebentar di depan gedung.
Iapun mempersilahkan awak media mengambil gambar sebentar dan barulah dia memasuki ruangan.
Dengan menggunakan kemeja warna hijau, dan celana jeans warna putih dengan rambut di kepang, Lina Mukherjee datangi Polda Sumsel untuk penuhi panggilan.
Pada saat akan dimintai keterangan awal, Lina hanya menjawab dengan singkat.
"Nanti ya, habis pemeriksaan," ujarnya singkat saat akan memasuki ruangan.
Ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (28/04/2023)pagi
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Baca juga: Tak Terima Dipolisikan Gegara Makan Babi, Lina Mukherjee Sindir: Mending Urus Kasus Orang Pajak
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.
"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.
Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana,
Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.
Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.
Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik. (TribunSumsel.com/ Laily Fajrianty)
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul: Pernyataan Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel Kasus Penistaan Agama : Saya Tak Tertekan
Sumber: Tribun Sumsel
| Kronologi Perselingkuhan DJ Bravy Sebelum Erika Carlina Lahiran, Sempat Ribut Besar 22 Oktober |
|
|---|
| Nadine Chandrawinata Ceritakan Masa Berat Pernikahan dengan Dimas Anggara, Jualan Kerupuk Keliling |
|
|---|
| Asmara Kris Dayanti & Raul Lemos, Perlakuan Anak Sambung Buat Yakin, Maia: Itu yang Orang Nggak Tahu |
|
|---|
| Jefri Nichol Ucap Ini Saat Ditanya Hubungan dengan Ameera Khan, Dulu Saling Telepon 48 Jam Non Stop |
|
|---|
| Resmi Cerai dari Rien Wartia & Sandang Status Duda, Andre Taulany Tinggal Jalani Tahapan Akhir Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/lina-mukherjee-betah-di-dalam-penjara.jpg)