Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Hal 260 Kurikulum Merdeka: Hikmah dari Disyariatkan Pernikahan, Kecuali

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Hal 260 Kurikulum Merdeka: Hikmah dari Disyariatkan Pernikahan, Kecuali.

Penulis: Heradhyta Amalia Primadhani
Editor: Heradhyta
Kemdikbud
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA Halaman 260. 

8. Nabi Muhammad Saw. memerintahkan untuk menikah, sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud r.a., ia berkata: ’kami bersama Nabi Saw. sebagai pemuda yang tُidak mempunyai apa-apa, lalu beliau bersabda kepada kami:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ, مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَاَِّنهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَاَحْصَن
لِلْفَرْجِ, وَمَنْ لمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بالصَّوْمِ , فَِاَّنهُ وِجَاءٌ )رواه البخاريّ( 0

Hikmah dari disyariatkannya pernikahan adalah sebagai berikut, kecuali ….

A. memperoleh keturunan yang sah

B. mendapatkan ketenangan dalam berumah tangga

C. menambah beban ekonomi masyarakat

D. untuk menjaga kelestarian keturunan

E. melaksanakan sunah Nabi Saw.

Jawaban:

7. B. akal

8. C. menambah beban ekonomi masyarakat

(TribunnewsMaker.com/Heradhyta)

Halaman 2/2
Tags:
kunci jawabanPAIKelas 10
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved