Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! 2 Pemuda Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Dicekoki Miras, Nasibnya Pilu: Pendarahan di Organ Intim

TRAGISNYA nasib bocah 12 tahun dirudapaksa bergiliran oleh 2 pemuda hingga pendarahan dan pingsan.

Editor: Dika Pradana
TribunPekanbaru
ILUSTRASI bocah 12 tahun dirudapaksa bergiliran oleh 2 pemuda. 

Pihak kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

ILUSTRASI seorang kakek di Aceh tega merudapaksa 5 bocah..
ILUSTRASI seorang kakek di Aceh tega merudapaksa 5 bocah.. (TribunWiki/The Meaningful Life Center)

Kemudian, setelah dilakukan gelar perkara dan memenuhi unsur, F langsung ditetapkan sebagai tersangka.

F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Akibat perbuatan bejatnya, nasib pelaku kini cukup nahas.

Pelaku diketahui terancam hukuman berat atas kasus keji yang telah ia perbuat.

Pelaku mendapatkan hukuman berdasarkan aturan di Aceh.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Tomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Pelaku terancam paling banyak 150 kali cambukan dan paling banyak 50 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni, atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan," tutup Yudi.

Sementara itu, korban masih merasakan trauma berat atas kasus tersebut.

Orang tua korban juga merasa masa depan anaknya telah direnggut oleh pelaku.

Atas kejadian ini dan vonis hukuman berat, diharapkan kasus rudapaksa atau pemerkosaan tak terjadi lagi.

Pasalnya, korban akan merasakan trauma mendalam akibat perbuatan keji tersebut. (TribunKaltim/Miftah Aulia Anggraini/Serambinews)

Berita ini diolah dari artikel TribunKaltim.com.

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
berita viral hari inirudapaksaalat vitalbocahpemudapencabulanmiraspendarahan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved