Berita Viral
BEJAT! 2 Pemuda Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Dicekoki Miras, Nasibnya Pilu: Pendarahan di Organ Intim
TRAGISNYA nasib bocah 12 tahun dirudapaksa bergiliran oleh 2 pemuda hingga pendarahan dan pingsan.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - BERINGASNYA dua pemuda yang berprofesi sebagai tukang kayu ini merudapaksa seorang bocah di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dua pemuda tersebut mencabuli bocah 12 tahun hingga pingsan.
Selain itu, korban juga mengalami pendarahan hebat pada organ intimnya.
Mendapati bocah tersebut, warga setempat mendadak syok dan melaporkannya kepad aorang tua korban.
Orang tua korban pun juga syok dan naik pitam ketika melihat kondisi anaknya.

Tak terima dengan aksi bejat tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Rachmat Andika mengungkapkan awal mula kejadian tersebut.
Mulanya, ayah korban mendapat informasi dari seorang warga.
Ia diberitahu bahwa sang anak ditemukan dalam kondisi pingsan.
Baca juga: BEJAT! Pimpinan Ponpes Rudapaksa Santriwati, Modus Janjikan Surga, Ortu Tak Terima: Anak Saya Trauma
Saat ditemukan, korban merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun, mengeluarkan banyak darah di bagian kemaluannya.
Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Seberang untuk mendapatkan pertolongan.
"Saat ditemui di IGD Rumah Sakit mulut korban juga tercium bau minuman keras," kata Andika, Rabu (10/5/2023).
Atas hal tersebut, korban memberikan keterangan bahwa ia pun dipaksa dan desetubuhi oleh dua pria kenalannya.
Bocah tersebut digilir oleh dua pria tersebut.
Diketahui, dua pria tersebut berinisial MR (27) dan AL (21).
Baca juga: Dijanjikan Motor & HP, Bocah Ini 3x Dirudapaksa Tukang Cabul, Korban Curhat ke Tetangga: Pembohong

Aksi bejat kedua pelaku ini dilakukan di samping bangunan sarang burung walet di wilayah Loa Kulu.
"Memang korban kenal sama kedua pelaku, karena tinggalnya di wilayah situ-situ aja," terangnya.
Setibanya di bangunan tersebut, kedua pelaku merayu korban.
Korban merayu dan menjajikan uang Rp 100 ribu kepada korban.
Tak lama kemudian, pelaku memberikan minuman keras kepada korban.
Pelaku terus mencekoki korban dengan miras cukup banyak.
Hingga pada akhirnya hingga korban tak sadarkan diri.
Baca juga: Kami Orang Lemah Petani di NTT Prihatin Anaknya Jadi Korban Cabul Guru, Minta Bantuan ke Pihak Ini

Setelah itu keduanya bergantian melakukan pemerkosaan.
"Atas kejadian ini orangtua korban merasa keberatan dan membuat laporan kepada pihak polsek loa kulu untuk dilanjutkan proses hukum," pungkasnya.
Diketahui, pelaku sempat kabur setelah memerkosa bocah tersebut.
Oleh kepolisian, pelaku langsung menjadi buronan.
Hingga pada akhirnya, korban berhasil ditangkap.
Kini pelaku terancam hukuman berat akibat perbuatan cabulnya itu.

BERITA VIRAL LAINNYA, BERINGASNYA Kakek Ini Nekat Menyetubuhi 5 Bocah Usia 6 Tahun, Dihukum 150x Cambuk, Nasib Korban Pilu
BERINGASNYA seorang kakek berusia 53 tahun merudapaksa atau memperkosa lima bocah berusia 6-8 tahun.
Pria paruh baya berinisial F tersebut diketahui merupakan warga Aceh Jaya, Aceh.
Akibat aksi bejatnya tersebut, F kini mendapat hukuman berat. Dia mendapatkan hukuman 150 cambukan.
Kini pelaku berkelakuan bejat tersebut telah ditahan oleh Kepolisian Resor Aceh Jaya.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono didampingi Kasatreskrim, Iptu Rahmat dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres setempat, Selasa (9/5/2023) telah mengumumkan penangkapan pelaku.
AKBP Yudi Wiyono menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihak keluarga seorang korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Jaya, beberapa waktu lalu.
Pihak keluarga pada mulanya mengaku syok anaknya mendapatkan perilaku keji tersebut.
Orang tua korban mengaku naik pitam dan memutuskan untuk melaporkan aksi keji itu.

Mendapat laporan tersebut, kepolisian setempat langsung bergerak cepat.
Pihak kepolisian lanvgsung menangkap pelaku pemerkosaan tersebut.
Pelaku pun tak bisa berkutik lagi ketika dirinya ditangkap oleh kepolisian.
"Atas laporan tersebut, akhirnya kita mengamankan seorang lelaki yang diduga merupakan pelaku tidak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur," jelasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap terduga pelaku, terkuak jika jumlah korban mencapai lima orang.
Dalam kasus ini, usia para korban yang dilecehkan masih sangat belia.
Diketahui usia korban berkisar antara 6 hingga 8 tahun.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan gelar perkara dan memenuhi unsur, F langsung ditetapkan sebagai tersangka.
F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Akibat perbuatan bejatnya, nasib pelaku kini cukup nahas.
Pelaku diketahui terancam hukuman berat atas kasus keji yang telah ia perbuat.
Pelaku mendapatkan hukuman berdasarkan aturan di Aceh.
Terduga pelaku dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Tomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Pelaku terancam paling banyak 150 kali cambukan dan paling banyak 50 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni, atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan," tutup Yudi.
Sementara itu, korban masih merasakan trauma berat atas kasus tersebut.
Orang tua korban juga merasa masa depan anaknya telah direnggut oleh pelaku.
Atas kejadian ini dan vonis hukuman berat, diharapkan kasus rudapaksa atau pemerkosaan tak terjadi lagi.
Pasalnya, korban akan merasakan trauma mendalam akibat perbuatan keji tersebut. (TribunKaltim/Miftah Aulia Anggraini/Serambinews)
Berita ini diolah dari artikel TribunKaltim.com.
Sumber: Tribun Kaltim
Motif Simpatri Nyamar Jadi Wanita Lalu Menikahi Sesama Lelaki, Bukan Karena Cinta Menyimpang |
![]() |
---|
Ngotot Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Keluarga Pasien Kini Minta Maaf, Tetap Dilaporkan |
![]() |
---|
Detik-detik Pengantin Wanita di Pinrang Sulsel Dipaksa Buka Cadar, Suami Syok Istrinya Pria Berkumis |
![]() |
---|
Viral Pasangan di Pati Nikah Bertepatan dengan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Sudewo, Demonstran Bersorak |
![]() |
---|
Terungkap Sikap Almira yang Berubah Setelah Kenal Aditya Hanafi, Tiba-tiba Punya Utang Dimana-mana |
![]() |
---|