Berita Viral
Dianggap Lalai! Sopir & Kernet Bus Masuk Jurang di Wisata Guci Jadi Tersangka, Kini Ditahan Polisi
Menurut Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod, sopir dan kernet bus dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Diketahui bus meluncur sejauh sekitar 100 meter dari parkiran dan terperosok ke sungai sedalam 5 meter dari badan jalan.
Proses gelar perkara pun telah dilakukan pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan bus di kawasan Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
"Ini kita lagi akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Saat gelar perkara juga telah muncul dugaan kelalaian hingga menyebabkan bus yang mengangkut puluhan wisata itu terperosok ke dalam sungai.
Dan menewaskan 2 orang.
"Kalau sangkaan pasal kan 359 KUHP, yang jelas ini sekarang kita analisisi dulu bukti-bukti yang maupun datanya," jelasnya.
Di sisi lain, kepolisian juga membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.
Sopir Syok Bus Jalan Sendiri
Peristiwa kecelakaan bus terjun ke jurang di kawasan Objek Wisata Guci hingga kini masih menjadi misteri.
Pasalnya belum diketahui penyebab pasti bus yang membawa puluhan rombongan peziarah asal Tangerang itu terjun bebas ke jurang sedam 15 meter.
Peristiwa yang terjadi di wilayah Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023) kemarin itu mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
Sementara itu, dari 38 penumpang bus, sebanyak 31 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Mengutip Kompas.com, berdasarkan penelusuran dari situs Sistem Perizinan Online Angkuran Datan dan Multimoda milik Kementerian Perhubungan, masa berlaku uji berkala bus PO Duta Wisata dengan kode mesin J08EUFR14649 dan nomor rangka MJERK8JSKLJN23126 sudah habis.
Baca juga: Santunan Kematian Wali Kota Tangerang Ungkap Korban Kecelakaan Bus Guci Dapat Bantuan Puluhan Juta
Baca juga: Kecelakaan Bus di Guci Diduga Bocah Lepas Rem Tangan, Korban Selamat Bantah: Tidak Ada Anak Main
Dalam situs tersebut tertulis pada kolom masa uji berkala bahwa masa berlakunya sampai 21 Maret 2023.
Romyani (55) sang sopir bus mengaku kebingungan melihat busnya jalan sendiri hingga terjun bebas ke jurang.
Sumber: Tribunnews.com
Gagal Romantis, 3 Pemuda Diciduk Polisi Gegara Tulis Ucapan Ultah Pacar di Tembok Fly Over Bekasi |
![]() |
---|
Motif Simpatri Nyamar Jadi Wanita Lalu Menikahi Sesama Lelaki, Bukan Karena Cinta Menyimpang |
![]() |
---|
Ngotot Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Keluarga Pasien Kini Minta Maaf, Tetap Dilaporkan |
![]() |
---|
Detik-detik Pengantin Wanita di Pinrang Sulsel Dipaksa Buka Cadar, Suami Syok Istrinya Pria Berkumis |
![]() |
---|
Viral Pasangan di Pati Nikah Bertepatan dengan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Sudewo, Demonstran Bersorak |
![]() |
---|