Breaking News:

Berita Viral

MURKA! Tak Terima Tokoh Idolanya Dituduh Pembohong, Pemuda Ini Bacok Pamannya: Kepala Korban Robek

Seorang pria di Bali tega membacok pamannya lantaran tersinggung dengan ucapan yang menghina idolanya.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI ponakan membacok paman lantaran tersinggung dengan ucapan yang menghina idolanya. 

Melihat korban berlumuran darah, Ervan pun bergegas melarikan diri ke rumah kerabatnya.

Dia ngacir melarikan diri ke desa sebelah yakni Desa Gobleg.

Baca juga: INNALILLAHI! Anak Tega Bacok Ibunya hingga Dapat 24 Jahitan, Emosi Naik Karena Masalah Harta Warisan

ILUSTRASI ponakan membacok paman lantaran tersinggung dengan ucapan yang menghina idolanya.
ILUSTRASI ponakan membacok paman lantaran tersinggung dengan ucapan yang menghina idolanya. (Tribun)

Sementara korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.

Polisi yang menerima informasi adanya penganiayaan kemudian mendatangi TKP.

Hingga pada akhirnya Ervan diamankan pada Sabtu 6 Mei 2023 sore di Desa Gobleg.

AKP Merta menyebutkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki.

Pihak kepolisian berusaha mencari tahu apakah tindakan penganiayaan itu memang sudah direncanakan Ervan atau tidak.

Sebab hingga saat ini tersangka mengaku tiga buah senjata tajam yang dibawa saat kejadian itu sebelumnya akan ia gunakan untuk keperluan berkebun.

Baca juga: INNALILLAHI! Bacok Warga hingga Tewas, ODGJ Ini Dipukuli Batu & Kayu oleh Warga, Nasibnya Kini Pilu

ILUSTRASI ponakan membacok paman lantaran tersinggung dengan ucapan yang menghina idolanya.
ILUSTRASI ponakan membacok paman lantaran tersinggung dengan ucapan yang menghina idolanya. (Tribun)

"Jadi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lantaran tidak terima tokoh masyarakat yang diidolakannya disebut sebagai pembohong oleh pamannya." ujar AKP Merta.

"Jadi penganiayaan ini terjadi karena salah paham. Kondisi korban saat ini sudah pulang dari rumah sakit, namun masih mengeluh pusing sehingga belum bisa kami mintai keterangan," tambah AKP Merta.

Akibat perbuatannya, Ervan terancam hukuman berat.

Ervan terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara saat ditanya oleh awak media terkait identitas tokoh masyarakat yang diidolakannya itu, tersangka Ervan enggan menjawab.

Baca juga: MERADANG Pergoki Chat Mesra Istri & Selingkuhan, Suami Bacok Sekujur Tubuh, Korban Histeris: Ampun!

ILUSTRASI pembacokan
ILUSTRASI pembacokan (Tribun)

BERITA VIRAL LAINNYA, INNALILLAHI! Bacok Warga hingga Tewas, ODGJ Ini Dipukuli Batu & Kayu oleh Warga, Nasibnya Kini Pilu

INNALILAHI! Gegara nekat membacok warga sampai tewas, Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) ini dihajar warga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Tags:
berita viral hari inipembacokanpemudaBalitokohkorban
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved