Breaking News:

Berita Viral

BUKTI Sudah Kuat, Oknum Bos Perusahaan Ajak Staycation Karyawati Malah Tak Dipecat 'Menunggu Proses'

Belum dipecat, oknum bos perusahaan yang ajak staycation karyawan kini masih berstatus pekerja.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
Kolase TribunNewsmaker
Ilustrasi bos ajak kencan karyawan. Belum dipecat, oknum perusahaan yang ajak staycation karyawan kini masih berstatus pekerja. 

"Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya,"

"melaporkan hal ini ke pihak berwenang."

"Sehingga kami cukup terimakasih . Sehingga kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu, " kata Ruddy.

Sudah Berlangsung Lama

Korban resmi laporkan atasan lantaran selalu diajak staycation demi syarat perpanjang kontrak
Korban resmi laporkan atasan lantaran selalu diajak staycation demi syarat perpanjang kontrak (TribunBekasi.com)

Sebelumnya diberitakan bahwa Koordinator Nasional Posko Oranye, sekaligus Deputi Bidang Hukum di Partai Buruh, Anwar ikut menyikapi terkait kasus atas ajakan staycation karyawati sebagai syarat perpanjang kontrak kerja.

Anwar menilai jika praktik-praktik tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Bahkan dulu dirinya pernah menyelidiki kasus serupa di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Praktiknya boleh dibilang sudah cukup lama indikasinya, karena memang dulu pun saat saya masih sebagai karyawan di salah satu perusahaan elektronik di Bogor itu, praktik seperti ini itu ada," kata Anwar, Minggu (7/5/2023).

Kata dia, dulu istilahnya bukan ajakan staycation seperti yang viral belakangan ini.

Baca juga: DULU Ditawari Jadi Simpanan Bos Film, Kini Jessica Mila Bersyukur Resmi Nikah Aku Gak Kaya Gitu

Namun, dulu sekira tahun 2000 hingga 2015, istilahnya pekerja yang bisa diajak ke Puncak.

Anwar menyebut jika praktik seperti ini memang cukup rapi.Saya sebagai salah satu pengurus serikat pekerja sekali lagi sempat menginvestigasi itu, dan memang menemukan beberapa bukti ada keterlibatan pekerjanya itu sendiri," katanya.

Keberanian para korban untuk melapor kata Anwar memang sangatlah penting.

Maka dari itu praktik tersebut yang merupakan tindakan asusila harus diusut tuntas dan harus diproses secara hukum yang berlaku.

"Memang dalam praktiknya itu sangat rapih, kecuali ada keberanian dari pekerja perempuan itu sendiri untuk melaporkan terjadinya hal demikian, yang seperti sekarang," ujarnya.

Disampaikan oleh Anwar, jika organisasi Buruh seperti FSPMK juga akan ikut melakukan investigasi kasus atas ajak staycation karyawati yang ramai diperbincangkan itu.

Halaman
123
Tags:
berita viral hari inibosStaycationkaryawatipecatBekasiperusahaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved