Berita Viral
NEKAT Bacok Polisi, Segerombolan Pelajar di Indramayu Kini Terancam Dibui 10 Tahun Penjara
Babak baru kasus gerombolan pelajar nekat bacok polisi, pelaku kini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Editor: Candra Isriadhi
Dua orang berhasil diamankan oleh Bripka Sugiono.
Namun, tiba-tiba dari belakang korban diserang pelajar lain.
Pelaku mengayunkan senjata tajam ke kepala korban.
3 pelajar jadi tersangka
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pelajar.
"Namun dari hasil pemeriksaan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, dikutip dari TribunCirebon.com.
Adapun identitas ketiganya masing-masing berinsial MA (19), warga Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Baca juga: Silakan Kalau Bisa! Penipu Like Share Produk Tak Takut Dilaporkan Polisi, Korban Rugi Rp 50 Juta
Sementara dua lainnya SRP (16) dan WLO (18) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
Tersangka MA berperan sebagai eksekutor atau pelaku pembacokan.
Sementara SRP dan WLO kedapatan membawa senjata tajam.
Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP atau Pasal 356 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.
Tawuran untuk hiburan
Hafid kemudian mengungkap motif para tersangka.
Diketahui mereka ingin mencari hiburan dengan cara tawuran.
Sehingga mereka sengaja melakukan siaran langsung untuk mencari musuh.
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok Raden, Pria Ngaku Dulu Kesengsem Dea 'Sister Hong' dari Lombok, Geli Sendiri Bongkar Isi Chat |
|
|---|
| Nasihat Ayah? Yudo Anak Menkeu Purbaya Tak Punya Pacar Meski Penghasilan Miliaran: Takut Diporotin |
|
|---|
| Curhat Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Soal Masa Kecil & Ngeluh Tak Ada Teman, Ungkap Rencana Jahat |
|
|---|
| Pengakuan Nadia Hutri Penjual Bilqis Balita Makassar saat Video Call Denny Sumargo: Saya Mau Tobat |
|
|---|
| MasyaAllah! Fakta Penyelamatan Bilqis, Iptu Nasrullah Sampai Minta Doa 7 Ponpes, Video Call Ustaz |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/remaja-diduga-geng-motor-yang-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)