Breaking News:

Berita Viral

NEKAT Bacok Polisi, Segerombolan Pelajar di Indramayu Kini Terancam Dibui 10 Tahun Penjara

Babak baru kasus gerombolan pelajar nekat bacok polisi, pelaku kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Candra Isriadhi
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Remaja diduga geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan anggota polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023). 

Hafid juga mengatakan, tersangka pembacokan sudah tahu korban merupakan anggota polisi.

Namun, MA tetap saja nekat melakukan penyerangan.

MA berdalih membacok korban agar bisa mengamankan diri saat hendak ditangkap petugas.

"Sebenarnya mereka tahu korban adalah anggota polisi," tambah Hafid.

Sosok korban

Bripka Sugiono diketahui sudah menjadi anggota kepolisian selama 17 tahun.

Awalnya ia bertugas sebagai Bintara Pembina Desa atau Bhabinkamtibmas.

Kini Bripka Sugiono tercatat sebagai Anggota Reskrim Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu.

Selama menjadi anggota Polri, Bripka Sugiono sudah meraih sejumlah prestasi.

"Bripka Sugiono ini merupakan salah satu anggota Polri yang berprestasi," tegas Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, dikutip dari TribunCirebon.com.

Informasi tambahan, kondisi Bripka Sugiono semakin membaik pasca-dibacok.

Jajaran Polres Indramayu juga sudah menjenguk Bripka Sugiono pada Kamis (11/5/2023) kemarin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari inipolisipelajarbacokIndramayuJawa BaratBripka Sugiono
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved