Berita Viral
'Silakan Kalau Bisa!' Penipu Like Share Produk Tak Takut Dilaporkan Polisi, Korban Rugi Rp 50 Juta
Pilu nasib karyawan wanita berinisial N (24) di perusahaan ekspor impor di Jakarta Utara lantaran jadi korban penipuan bermodus like dan share produk
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Kemudian dapat tugas pertama kita dikasih. Kita harus like produknya terus kita share di sosial media kita supaya orang lain bisa like produknya dan beli produknya aku masih mikir positif dong karena 'Oh ini memang untuk menaikkan produk'. Nah ketika kita udah like dan share kita harus screenshot untuk bukti, terus dia kasih bonus lagi," ungkapnya.
Sayangnya, untuk mencairkan bonus tersebut, di tahap awal ia harus mentransfer uang ke rekening yang diberikan pelaku dengan alasan seperti membeli produk tersebut lebih dulu.
Kemudian uang tersebut akan diganti sembari pelaku memberikan bonus untuknya.
"Nah untuk mencarikan bonus itu kita deposit lagi misalnya kita udah selesai salah satu tugas dikasih Rp50.000. Kita harus deposit lagi itu Rp 100.000 untuk mencairkan Rp 50.000 itu. Nah nanti depositnya balik lagi ke kita jadi Rp 150.000. Bukan deposit sih itu kita transfer dulu seakan-akan kita beli produk itu," imbuhnya.
Cara ini dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya uang yang ditransfer N mengendap dan tak bisa dicairkan.
"Begitu terus berulang-ulang skemanya makin lama makin naik harganya hingga saya kemarin stuck di Rp 5 juta. Nah mulai dari 5 juta itu saya bilang 'Udah saya mau stop, tolong dicairkan aja uangnya, saya nggak mau kerjain tugas lagi karena uang saya udah nggak ada buat pembelian barang sesuai harga yang akan di review'," jelasnya.
"Nah ternyata mereka mengendapkan uang itu ketika saya nggak sanggup lagi. Kalau Anda nggak sanggup lagi bayar uangnya terendap dan tidak bisa dicairkan. Kemudian saya berpikir 'Oh ya udah nggak apa-apa'. Akhirnya saya mengajukan pinjaman online terus saya berikan uangnya sesuai harga di review," sambungnya.
Setelah meminjam uang lewat pinjol, rupanya pelaku malah berasalan kembali bahwa uang N tak bisa dicairkan.
"Aku mau lihat mereka beralasan lagi. Aduh ternyata penilaian dan share kamu itu terlambat. Jadi, kalau misalnya kamu mau mencarikan seluruh uang yang kamu transfer senilai harga barang dan hadiah atas selesai tugas, kamu harus transfer lagi, review satu barang lagi, beli satu barang lagi untuk di-like dan share.
Aku lakukan itu terus-terus beberapa puluh juta dan aku udah enggak punya uangnya lagi dan sekarang uang aku ngendep di mereka dan aku lupa soalnya hampir Rp 50 juta," tuturnya.
(TribunJakarta/ Nur Indah Farrah Audina)
Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com
Kisah Hidup Musisi Senior Fariz RM, 4 Kali Terseret Kasus Narkoba: Terakhir Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
5 Fakta Rumah Anggun Tyas, Sopir Bank Jateng yang Gondol 10 Miliar, Akan Dijadikan Rental Mobil |
![]() |
---|
Sindiran Jane, Bule Jerman yang Lama Tinggal di Indonesia ke Pejabat, Singgung Rumah Mewah Bak Raja |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi Suruh Lepaskan Pencuri Motor di Cikarang Utara Bekasi, Kariernya di Ujung Tanduk? |
![]() |
---|
Meiza Aulia Pergi dari Rumah & Eza Gionino Tak Tahu Dimana Keberadaannya, Sedih Tak Rayakan Ultah |
![]() |
---|