Breaking News:

Berita Viral

'Wajar Dipecat!' Nasib Bos yang Ajak Ngamar Karyawati Demi Kontrak di Cikarang, Kini Diberhentikan

Setelah perbuatannya dilaporkan karyawati berinisial AD ke pihak kepolisian, bos tersebut kini diberhentikan sementara dari perusahaannya.

Kolase
Nasib bos yang ajak staycation karyawatinya kini diberhentikan sementara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap nasib bos yang ajak karyawati staycation demi perpanjang kontrak kerja di Cikarang, Bekasi.

Setelah perbuatannya dilaporkan karyawati berinisial AD ke pihak kepolisian, bos tersebut kini diberhentikan sementara dari perusahaannya.

Bos berinisial B tersebut juga terancam pidana karena laporan AD telah diproses oleh polisi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, B diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan polisi.

"Langsung ditangani polisi karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja.

Sudah menerapkan aturan, cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan," ucap Rachmat, dilansir TribunnewsBogor.com 

Baca juga: BUKTI Sudah Kuat, Oknum Bos Perusahaan Ajak Staycation Karyawati Malah Tak Dipecat Menunggu Proses

Baca juga: Gaya Hidup Karyawati yang Diajak Ngamar Bosnya Disorot, Diberi Barang Mewah, Diner Romantis di Hotel

Bukan beli pakai gaji sendiri, barang mahal yang dipakai AD karyawati di Cikarang ternyata dibelikan seorang pria
Bukan beli pakai gaji sendiri, barang mahal yang dipakai AD karyawati di Cikarang ternyata dibelikan seorang pria (Kolase TikTok dan Ist)

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana pelecehan seksual kepada bos perusahaan tersebut.

"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, sapaan akrabnya.

"Jadi, kalau ternyata ditangkap, alhamdulillah.

Mudah-mudahan bisa membuat efek jera kepada perusahaan yang memanfaatkan kekuasaan ekonomi perusahaannya untuk mengintimidasi karyawati dengan cara yang tidak sesuai norma dan aturan hukum. Jadi saya mengapresiasi kinerja kepolisian," tuturnya.

Diketahui, bos cabul yang ajak karyawati staycation itu adalah salah satu manajer dari PT Ikeda selaku penyalur tenaga kerja outsourcing.

Ia kerap mengajak karyawannya, termasuk AD pergi kencan hanya berdua dengan ancaman putus kontrak.

Jika menolak, korban diancam tidak akan diperpanjang kontraknya.

Terungkap isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Terungkap isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak. (Youtube channel Metro TV News)

Wamenaker Sebut Pemecatan B Wajar

Wakil Menteri Ketenagakerjaan ( Wamenaker) Afriansyah Noor secara khusus turun langsung untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual oknum atasan berinisial B kepada seorang karyawati berinisial AD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
karyawatiCikarangRidwan Kamilberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved