Breaking News:

Berita Viral

BERINGASNYA! Sopir Odong-odong Setubuhi Remaja 17 Tahun Berkali-kali hingga Hamil, Pelaku Masuk Bui

BIADAPNYA sopir odong-odong yang tega rudapaksa remaja 17 tahun berkali-kali hingga hamil, kini pelaku diringkus polisi

Editor: Damar Klara Sinta
TribunJakarta.com
Nekat setubuhi gadis 17 tahun berkali-kali, kini pelaku diringkus polisi 

Polisi kemudian menelusuri keberadaan MYM, ternyata benar, korban dibawa kabur AW di indekosnya di kawasan Colomadu, Karanganyar.

Saat diintrogasi Polisi, AW mengakui mengajak MYM untuk berhubungan suami istri.

"Pelaku mengakui membawa MYM ke indekosnya untuk disetubuhi," kata AKBP Sigit.

Atas kejadian ini pelaku diganjar dengan Pasal 332 KUH Pidana tentang anak.

Hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TribunJakarta.com/ Wahyu Septiana)

Berita ini telah diolah oleh TribunJakarta.com

Tags:
berita viral hari iniSopir Odong-odongRemaja 17 TahunKorban HamilPelaku Diringkus PolisiMasuk Bui
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved