Berita Viral
'Malu Ketahuan Keluarga' Mahasiswi Gugurkan Kandungan hingga Dilarikan ke RSUD, 5 Tahun Pacari Buruh
Aksi nekat sepasang kekasih di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menggugurkan kandungan hasil dari perbuatan mereka.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Kita interogasi N dan A. Perbuatannya beberapa kali, " katanya.
Sementara itu, A mengaku membeli obat untuk menggugurkan janin yang dikandung kekasihnya itu karena mereka malu atas kehamilan di luar nikah itu.
"Saya beli obat itu untuk N. Dia minum pada bulan Desember 2022 lalu.
Baru bereaksi bulan Maret. Ini adalah inisiatif kami berdua, karena malu ketahuan keluarga," kata A.
Keduanya dijerat dengan Pasal 77A ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
(Kompas/ Idham Khalid)
Diolah dari artikel tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Viral
6 Fakta Drama Kehidupan Lisa Mariana, dari Tes DNA yang Melibatkan Ridwan Kamil Hingga Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Nafa Urbach Disebut Tak Napak Tanah Usai Sebut Macet di Bintaro & Bela Tunjangan Perumahan DPR |
![]() |
---|
Revelino Tuwasey Ingin Bertemu Lisa Mariana Usai Polemik Tes DNA Ridwan Kamil, 'Kasihan CA' |
![]() |
---|
Putri Lisa Mariana Terbukti Bukan Anak Kandung Ridwan Kamil, Benarkah Anak Revelino? Ini Sosoknya! |
![]() |
---|
Ponari Dukun Cilik setelah Tak Jadi Miliarder, Kerja Pabrik Gaji Rp23 Ribu hingga Bersihkan Kandang |
![]() |
---|