Breaking News:

Berita Viral

VIRAL! Cinta Terlarang Berujung Bui, Usai Berhubungan Sesama Jenis, Pria Ini Gondol HP Pasangannya

Baru-baru ini, seorang pria berinisial IJ (29) jadi korban pencurian berupa Handphone (HP) setelah berhubungan sesama jenis dengan pasangannya.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Usai berhubungan sesama jenis, pria ini gondol HP pasangannya 

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada Rabu (10/5/2023).

Diketahui, pelaku merupakan honorer swasta di rumah sakit tersebut.

"Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap orang yang pingsan atau tidak berdaya. Korban dan pelaku sesama jenis," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian.

Baca juga: INNALILLAHI! Niat Melerai Keributan Keluarga, Adik Kandung Tewas Ditusuk Kakaknya di Depan Sang Ibu

Saat itu, pelaku sebagai bagian kerohanian, masuk ke kamar korban memberikan bimbingan rohani.

Namun, pelaku malah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.

"Setelah mencabuli korban, pelaku langsung pergi. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru," kata Jefri.

Pelaku selanjutnya digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk diperiksa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 290 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (Kompas.com/Reza Rifaldi)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inihubungan sesama jeniscinta terlaranghandphoneMakassar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved