Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH Oknum Guru di Batam Cabuli Siswa 17 Tahun, Awalnya Ayah Korban Curiga Anak Susah Duduk

Oknum guru di Batam tega cabuli siswa 17 tahun, pelaku digiring ke Polsek oleh orangtua korban.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi tindak asusila pada anak. Oknum guru di Batam tega cabuli siswa 17 tahun, pelaku digiring ke Polsek oleh orangtua korban. 

Betapa kagenya ia melihat ada luka pada bagian dubur anaknya hingga adanya cairan.

Ayah pelajar ini pun langsung membawanya ke RS Embung Fatimah Batam.

Sesampainya di rumah sakit, korban disarankan untuk menjalani operasi.

Selanjutnya ayah korban berusaha menanyakan sebab luka tak wajar yang dialami anaknya itu.

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock/Peter Leee)

Perlahan namun pasti, Sang ayah mendapat keterangan jika anaknya telah menjadi korban kasus asusila di Batam oleh oknum guru.

Peristiwa itu terjadi di tempat oknum guru itu tinggal.

"Dari keterangan korban juga terungkap jika perbuatan itu sudah terjadi berulang kali sejak Maret 2023 lalu," sebutnya.

Tak terima atas perbuatan itu, ayah korban bersama keluarga menjemput oknum guru berinisial Ypl.

Serta membawa ke rumahnya yang diikuti oleh sejumlah guru lainnya.

Ibu Muda di Tasik ke Dukun Malah Jadi Korban Asusila

Pilu nasib ibu muda di Tasikmalaya, ia menjadi korban asusila dukun gadungan di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban sebelumnya dikibuli tersangka bahwa telah diguna-guna mantan pacarnya.

Tersangka mengaku bisa mengobati korban dan dipercaya.

"Tersangka mengklaim bahwa korban terkena guna-guna mantan pacarnya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Selasa (02/05/23).

Tersangka berinisial YP (50) kini diamankan di Mapolres.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari inipencabulanasusilaBatamoknumguru
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved