Breaking News:

Berita Viral

'Dijanjikan Surga' 41 Santriwati Digagahi 2 Pimpinan Ponpes, Modus: Dikawin Kontrak Tanpa Saksi

41 santriwati dirudapaksa pimpinan pondok pesantren dengan modus diajak kawin kontrak dan dijanjikan surga.

Editor: Dika Pradana
Kolase Tribunnews.com
ILUSTRASI santriwati dirudapaksa pimpinan pondok pesantren dengan modus diajak kawin kontrak dan dijanjikan surga. 

Terpisah, KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda Safiudin mengatakan, pihaknya sudah mendengar ada tambahan korban lainnya, namun hingga kini baru sebatas informasi.

ILUSTRASI pencabulan
ILUSTRASI pencabulan (Bangkapost)

Sebab, belum ada berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut dia, yang kini sudah dilakukan BAP Kepolisian jumlahnya ada 4 anak yang menjadi korban.

Keempatnya masih berusia di bawah umur.

"Keempat- empatnya ini dicabuli dan disetubuhi satu (anak). Yang tiga dicium, dipangku, dan diraba payudara maupun alat vitalnya," ujar dia.

Ditahan Satreskrim Polresta Sleman kini telah menetapkan K, oknum guru ngaji di Gamping sebagai tersangka.

Ia bahkan telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Meskipun, hingga kini yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya.

Tetapi pihak kepolisian berpegang pada alat bukti yang ada sehingga tetap ditahan.

Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 20 April 2023.

"Jadi untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan. Itu terhitung mulai Kamis malam, tanggal 20 April hingga sekarang," ujar Safiudin.

Diketahui, dugaan kasus pencabulan terhadap para santriwati ini terungkap ketika, salah satu korban enggan mengaji lagi ditempat tersangka.

Pihak keluarga, yang anaknya menjadi korban pencabulan itu lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.

Untuk melengkapi bukti, korban juga sudah divisum di RSUD Sleman.

Berselang waktu berikutnya, setelah ada yang membuat laporan ke polisi, anak yang diduga menjadi korban tindakan cabul oknum guru ngaji berinisial K tersebut ternyata terus bertambah.

Sampai saat ini, diduga ada 11 anak yang menjadi korban.

Empat anak sudah menjalani berita acara pemeriksaan di Kepolisian.

Sementara 7 korban lainnya direncanakan menyusul untuk membuat laporan. (TribunVideo/Lailatun Ni'mah)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunVideo.com.

Halaman 4 dari 4
Tags:
berita viral hari inirudapaksacabulsantriwatiPondok Pesantrenkawin kontrakLombokPimpinan Ponpes
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved