Berita Viral
'Krek, Aduh!' Brutal di Ranjang, Kemaluan Pria Ini Sampai Patah saat Berhubungan Badan, Kok Bisa?
Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang pria berusia 36 tahun asal Tanzania.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Damar Klara Sinta
Setelah gambar dan video tersebut diposting di jejaring sosial, netizen Korea mengungkapkan kemarahan dan
frustrasi mereka.
Baca juga: Wanita Ini Alami Gagal Pernapasan & Meninggal, Keluarga Murka, Aniaya Perawat: Pendengaran Terganggu
Tak sedikit dari mereka yang mengkritik dan mengutuk pasangan tersebut:
"Apakah mereka tidak mengerti apa aturan dan moralitas di depan umum? Mereka harus dihukum berat untuk orang-orang seperti ini." ujar seorang warganet.
"Hal yang paling menyebalkan adalah bahkan anak kecil pun dapat secara tidak sengaja melihat
pemandangan ini." timpal warganet.
"Mengapa mereka tidak menempatkan satu sama lain di sebuah hotel tetapi hanya tinggal di pantai,
apakah pikiran mereka normal?" ujar warganet lainnya.
Sementara itu, pengacara ternama di Korea Selatan,Baek Sung-moon juga angkat bicara tentang masalah ini.
Baek Sung-moon mengatakan bahwa tindakan pasangan tersebut dapat dituntut secara hukum atas tuduhan pornografi di tempat umum.
Menurut Pasal 245 KUHP Korea, melakukan tindakan cabul di tempat umum dapat dihukum penjara tidak lebih dari satu tahun, denda tidak lebih dari 5 juta won atau setara dengan Rp 56 juta.
Turis berbuat mesum di tempat umum tersebut terancam dipidanakan.
(Tribunnewsmaker/Eri Ariyanto)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Anggota Suku Anak Dalam yang Selama Ini Merawat Bilqis Sedih Berpisah, Bayar 85 Juta ke Penculik |
|
|---|
| Nasib Manaf Zubaidi, Debat & Tepis Tangan Dedi Mulyadi, Kini Apes Kehilangan Jabatan di UBP Karawang |
|
|---|
| Awalnya Santai, Gus Elham Kini Pucat & Mata Sembab Usai Disemprot Susi Pudjiastuti, Minta Maaf Lagi |
|
|---|
| Sosok Mertua Nonik Ayu, Nangis Bela Menantu saat Anak Selingkuh, Pengusaha Kaya Punya Pabrik Plastik |
|
|---|
| Nonik Ayu Berkaca-kaca Kenang Reaksi Ayah Mertua saat Tahu Anaknya Kepergok Selingkuh: Dia Nangis |
|
|---|
