Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! 4 WN Rusia & 1 WNI Terlibat Kasus Jaringan Narkoba Internasional, Tertangkap di Bali

4 Warga Negara (WN) Rusia dan 1 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun
ILUSTRASI narkoba. 

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 04.30 Wita, polisi menangkap KD dan RD di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Yudistira Banjar Tegal, Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja 101,4 gram dan hasis.

"Modus operandi lima tersangka yakni menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika golongan I Jenis ganja, hasis dan kokain," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Oknum TNI ditangkap karena edarkan narkoba
Oknum TNI ditangkap karena edarkan narkoba (TribunJakarta.com/ Istimewa)

Viral Lainnya, geger Oknum TNI Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Petugas Syok Amankan 50 Kg Sabu

Geger oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditangkap lantaran edarkan obat-obatan terlarang. 

Oknum TNI yang diduga mengedarkan narkoba ditangkap di kawasan Tangerang. 

Petugas yang melidiki kasus ini syok lantaran menemukan barang bukti sabu seberat Rp 50 kilogram. 

Seperti apa kronologinya dan bagaimana keadaan pelaku? 

Seorang oknum TNI Angkatan Darat (AD).

Koda N, ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran obat-obatan terlarang narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dari informasi yang didapatkan TribunJakarta.com, oknum TNI tersebut berpangkat Kopda, berinisial N yang diamankan dikontrakannya pada 2 Mei 2023.

Baca juga: TEGA! Ibu Menjual Putrinya Hanya Demi Narkoba Seharga Rp200 Ribu, Ternyata Dulu Pernah Terjadi

"Benar mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Tidak sendirian, anggota TNI AD Kopda N diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten bersama seorang warga sipil yang belum diketahui identitasnya.

Mereka diamankan dari indekos Soponasakti Islamic Village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti Blok C/5 Kv XIV RT.002/RW 014, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniRusiaBalinarkobaPonco Indriyo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved