Breaking News:

Berita Viral

'Tak Berkutik', Lagi Pesta Sabu, Anggota DPRD Lombok Tengah Digerebek Polisi: Alat Hisap Jadi Bukti

Anggota DPRD Lombok Tengah tak berkutik saat diringkus kepolisian hendak berpesta sabu, pilih pasrah.

Editor: Dika Pradana
Kompas.com
Anggota DPRD Lombok Tengah tak berkutik saat diringkus kepolisian hendak berpesta sabu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lagi hendak berpesta sabu, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak berkutik ketika ditangkap oleh Sat Resnarkoba.

Anggota DPRD tersebut tak bisa kabur ataupun membela diri tatkala polisi meringkusnya pada Jumat (26/5/2023).

Dalam kasus ini, seorang anggota DPRD berinisial RF (35) tersebut dicekal di saat dirinya hendak berpesta sabu pada siang hari.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang nantinya akan digunakan kebutuhan pelaporan.

Diketahui, saat hendak berpesta sabu, RF tak sendirian.

ILUSTRASI narkoba
ILUSTRASI narkoba (Tribun)

Kala itu, RF dicekal bersama dua rekannya, BRP (36) yang merupakan pekerja wirswasta.

Selain itu, polisi juga mencekal IBS yang merupakan seorang mahasiswa.

Diketahui, insiden penggerebekan ini terjadi di sebuah rumah di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mendapatkan informasi terkait pesta sabu yang akan dilakukan oleh anggota DPRD tersebut.

Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata tempat ditangkapnya pelaku sudah sering dijadikan lokasi mengonsumi sabu.

Mengetahui informasi tersebut, polisi langsung beregrak cepat.

Baca juga: GEGER Oknum TNI Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Petugas Syok Amankan 50 Kg Sabu

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menggerebek dan menangkap pelaku.

Diketahui, penangkapan ini dilakukan polisi pada pukul 12.00 WITA.

"Setelah kami mendapatkan informasi, lokasi tempat ditangkapnya pelaku sering dijadikan lokasi tempat mengonsumsi sabu." kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Derpin Hutabarat saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Senin (29/5/2023).

"Kami kemudian melakukan penggerebekan pada pelaku pada pukul 12.00," tambahnya.

Derpin mengatakan, saat dilakukan penangkapan, para pelaku diduga hendak berpesta sabu.

Pelaku diduga telah menyiapkan alat hisap.

Baca juga: Sulit Berkutik Terlibat Transaksi Narkoba, Pria Ini Syok Digerebek Polisi, Nekat Nyebur ke Sungai

Anggota DPRD Lombok Tengah tak berkutik saat diringkus kepolisian hendak berpesta sabu.
Anggota DPRD Lombok Tengah tak berkutik saat diringkus kepolisian hendak berpesta sabu. (Kompas.com)

"Jadi saat kami tangkap, para pelaku ini diduga sedang akan melakukan konsumsi sabu, dengan di depannya ada alat hisap ditemukan berada di atas meja," kata Derpin.

Dalam kasus ini, ketiga pelaku tidak melawan saat ditangkap.

Ketiganya tak berkutik ataupun memberontak saat diringkus polisi.

Ketiganya kemudian digiring ke markas Polres Lombok Tengah.

Untuk memastikan para pelaku pengguna sabu, polisi langsung melakukan tes urine.

Setelah di tes urine, hasilnya positif narkoba.

Baca juga: KEPERGOK Bawa Sabu dalam Popok Bayi, Pria Ini Malah Tinggalkan Kekasihnya Lalu Kabur ke Kosan Teman

Ilustrasi pengguna narkoba sedang diborgol.
Ilustrasi pengguna narkoba sedang diborgol. (Shutterstock)

"Artinya apa, ketiga pelaku ini pernah juga melakukan konsumsi sabu di waktu yang berbeda," kata Derpin.

Diberitakan sebelumnya, RF (35), anggota DPRD Lombok Tengah, ditangkap polisi saat hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 0,37 gram dan alat hisab sabu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku kini terancam hukuman satu hingga lima tahun penjara.

ILUSTRASI narkoba
ILUSTRASI narkoba (Tribun)

BERITA VIRAL LAINNYA, BERINGASNYA Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya selama 3 Tahun, Dicekoki Sabu-sabu: 'Dendam pada Istri'

Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara tega merudapaksa anaknya selama tiga tahun.

Pria berinisial YP nekat mencabuli anaknya gegara merasa sakit hati kepada sang istri.

Dirinya telah bertahun-tahun menyimpan dendam kepada istrinya yang telah membohonginya.

Dalam kasus ini, YP merasa telah dibohongi oleh istrinya perihal anak biologisnya.

Sementara itu, ibu korban syok ketika anaknya menjadi korban cabul dari suaminya.

Ayah cekoki anak tiri sabu dan setubuhi berkali-kali
Ayah cekoki anak tiri sabu dan setubuhi berkali-kali (Kolase TribunNewsmaker)

Hancur hati sang ibu ketika mengetahui anaknya dicekoki sabu-sabu oleh suami.

Diketahui, Yp nekat menjadikan anaknya budak birahinya selama tiga tahun.

Kabar ini pun telah sampai ke pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari warga setempat.

Pihak kepolisian pun langsung bergegas guna mengusut kasus tersebut.

Polisi berusaha menangkap pelaku bejat tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandung korban.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, diduga ada seorang ayah, mencabuli putri kandungnya sendiri," Kata Josua Tampubolon kepada awak Media, Selasa (23/5/2023).

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Shutterstock)

Mendapatkan informasi tersebut, Josua menyebutkan langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Kini pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria YP (40).

"Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama anggota langsung melakukan penyelidikan" ujarnya.

"Benar bahwasanya ada informasi seorang laki-laki inisal YP (40) yang sering melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 14 tahun dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun,"imbuhnya.

Dijelaskan Josua, pelaku melancarkan aksinya dengan cara yang sangat keji.

Pelaku mencekoki narkoba kepada putrinya yang masih berusia 14 tahun.

"Dengan mencekoki sabu-sabu kepada putrinya, kemudian si ayahnya ini (pelaku) menggunakan sabu-sabu juga," ujarnya.

Josua menyebutkan perbuatan keji tersebut merupakan sebuah antensi kepada Polres Pelabuhan Belawan, yang harus sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

Dan saat ini disebutkan Josua, pihak korban telah diarahkan untuk membuat laporan kepolisian.

"Perbuatan seperti ini perlu dilakukan suatu tindakan yang tegas, sehingga di saat anggota belum menerima Laporan Polisi (LP), masih cuman sekedar laporan masyarakat sudah langsung kita amankan," Katanya.

"Dan saat ini pelapor sedang membuat laporan di Satreskrim,dan Kasat Reskrim sudah menindaklanjutinya dan saat ini sudah kami proses," Sambungnya.

Saat pelaku di wawancarai awak Media, YP mengaku melakukan perbuatannya akibat rasa kecewa terhadap istrinya (ibu kandung korban).

Dia mengaku dikhianati setelah mengetahui bahwa anaknya tersebut merupakan bukan anak biologisnya.

"Saya Khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," Ucap pelaku.

Dia tak menyangka istrinya tega membohonginya selama ini. (Kompas.com/Idham Khalid)

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inisabunarkobaDPRDLombok Tengahalat hisappolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved