Breaking News:

Berita Viral

VIRAL! Pria Bekasi Nekat Pamer Alat Vital, Warga Histeris, Polisi Langsung Lakukan Penyidikan

HEBOH! pria tak dikenal dengan nekat memamerkan alat vitalnya ke oranglain, warga histeris, kini polisi usut tuntas kasus tersebut.

Editor: Damar Klara Sinta
TribunJakarta.com
Pria pamer alat vital di Bekasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - SYOK! pria tak dikenal asal Bekasi nekat pamerkan alat vital, warga histeris, kini diburu polisi. 

Saat ini makin marak kejahatan seksual di Indonesia. 

Salah satunya pria ya ng nekat pamer alat vital ke orang lain demi memuaskan diri

Warga Bekasi yang melihat aksi tersebut tentu saja histeris. 

Tak menunggu lama polisi melakukan penyelidikan terkait pria yang nekat pamer alat vital. 

Seperti apa kronologinya? 

Aksi pamer kemaluan atau eksebisionis viral di media sosial.

Baca juga: VIRAL! Bule Denmark Pamer Alat Vital di Atas Motor di Bali, Kini Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Fakta

Peristiwa terjadi di dekat Stasiun Bekasi Jalan Pusdiklat KAI, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Dalam video yang beredar pada Sabtu (27/5/2023), pelaku merupakan seorang pria dewasa menunggangi sepeda motor Honda Beat warna biru corak putih.

Pria pamer alat vital di Bekasi
Pria pamer alat vital di Bekasi (TribunJakarta.com)

Pelaku sambil duduk di atas kendaraannya mengeluarkan kemaluan di depan wanita, aksi ini direkam korban menggunakan kamera ponselnya.

Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com, pelaku memiliki ciri-ciri yang sama dengan aksi eksebisionis yang terjadi pada November 2022 lalu.

Peristiwa terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, tepat di pertigaan Perumahan Pemda, Desa Tambun, Kabupaten Bekasi.

Menimpa seorang karyawati yang sedang menunggu bus jemputan, modus pelaku berhenti di pinggir jalan.

Sambil melirik ke arah korban, pelaku mengeluarkan alat kelaminnya sambil duduk di atas kendaraan Honda Beat.

Dari kedua kejadian itu, ciri-ciri pelaku sangat identik dan dipastikan merupakan orang yang sama.

Menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor plat B-4356-FIV warna biru corak putih, memakai jaket dan celana loreng.

Baca juga: BIKIN Kaum Adam Syok! WNA Wanita di Bali Pamer Alat Vital saat Naik Motor, Bikin Warga Geram

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pelaku eksebisionis sudah berhasil ditangkap.

"Sudah diamankan dan sudah diperiksa, sedang di dalami," kata Erna saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Erna belum dapat memastikan motif pelaku melakukan aksi eksebisionis, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Belum tahu (motifnya), sedang diperiksa masih di dalami," tegas dia.

Polisi akan terus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. 

BERITA LAINNYA, VIRAL! Bule Denmark Pamer Alat Vital di Atas Motor di Bali, Kini Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Fakta

 VIRAL bule asal Denmark baru saja membuat heboh karena aksi yang tak senonoh. 

Bagaimana tidak, bule Denmark melakukan aksi di luar nalar. 

Di atas motor, bule tersebut menunjukan aksi viralnya. 

Aksi tak terduga ini dilakukan bule di Bali. 

Sontak aksi tersebut membuat heboh warganet. 

Baru saja polisi mengungkapkan jika bule tersebut resmi jadi tersangka. 

Tak hanya itu, polisi juga membeberkan fakta menohok. 

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Bule Jerman Nekat Telanjang Bulat Terobos Panggung Tarian Bali Alami Gangguan Jiwa

Apa fakta yang diungkapkan polisi? 

Seorang perempuan warga negara Denmark, berinisial CAP (50), yang memamerkan alat kelamin di atas motor ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polres Denpasar, Bali.

Bule asal Denmark kini jadi tersangka pasca pamer alat vital
Bule asal Denmark kini jadi tersangka pasca pamer alat vital (TribunJakarta.com)

Sebelumnya, CAP bersama rekan laki-lakinya, berinisial CM (49), ditangkap pihak Imigrasi Ngurah Rai di sebuah penginapan di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (27/5/2023).

Mereka ditangkap setelah video aksi tak senonoh yang dilakukan CAP viral di media sosial.

"Sudah tersangka dan diamankan di Polresta Denpasar, yang perempuan (CAP) ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Senin (29/5/2023).

Satake mengatakan, pihak Imigrasi menyerahkan CAP ke penyidik Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut, pada Sabtu (27/5/2023).

Setelah diperiksa, penyidik menetapkan perempuan Warga Negara Asing (WNA) ini sebagai tersangka karena perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana pornografi.

Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal tersebut berbunyi: setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Bule Kanada Ini Ternyata Istri Bintang Film Indonesia, Puji Suami Setinggi Langit: Hatiku Meleleh

Satake mengatakan, penyidik masih mendalami motif tersangka melakukan aksi tak senonoh tersebut.

Tim Siber Polda Bali juga masih memburu orang yang merekam aksi CAP tersebut.

"Yang rekam akan dicari juga itu, karena yang bersangkutan memviralkan konten. Dari pihak Siber sudah melakukan pencarian," kata dia.

Diketahui, aksi tak senonoh CAP itu terjadi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Desember 2022, pukul 01.00 Wita.

Aksi itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak CM berbincang dengan orang yang diduga merekam video itu. Sementara CAP tampak memamerkan alat kelaminnya dari atas motor sembari tertawa.

CM selanjutnya refleks menempuk kaki CAP untuk menghentikan perbuatannya.

Pihak imigrasi Bali selanjutnya menangkap keduanya. (TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar)

Berita ini diolah oleh TribunJakarta.com

Tags:
berita viral hari iniPria Pamer Alat VitalWarga HisterisPolisi Selidiki KasusBekasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved