Berita Viral
BERINGASNYA! Pria 34 Tahun Tega Rudapaksa 2 Anak Tiri Belasan Kali, 1 Hamil, 1 Trauma, Pelaku di Bui
Kelakuan bejat ayah tiri nekat rudapaksa dua anak sambungnya, satu hamil, satu alami depresi, kini ditangkap polisi
Editor: Damar Klara Sinta
Sontak kata-kata tersebut membuat tante korban kaget. Pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, tiba-tiba korban yang masih berusia 14 tahun ke rumah tantenya dalam keadaan menangis.
Saat itu, tante korban langsung menanyakan kepada korban dan korban mengatakan bahwa ia telah dimarahi oleh ayah tirinya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Polisi Terlibat Kasus Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Ngaku Diajak Main di Mobil
"Saat itulah tante korban juga menanyakan kepada korban terkait perkataan dari ibunya,
Dan korban mengaku bahwa ia dan kakaknya yang berusia 16 tahun sudah dicabuli beberapa kali oleh ayah tirinya," sebut Fian menirukan ucapan tante korban.

Setelah mendengar pengakuan korban, tante korban bersama kedua korban langsung mendatangi SPKT Polsek Nongsa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tak butuh waktu lama, jajaran Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka S.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum korban,
Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka S di rumah kontrakannya yang beralamat di Bida Asri 3, pada Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 19.00 WIB," terang Fian.
Fian juga mengaku, satu di antara korban saat ini dinyatakan hamil dari hasil test pack yang dilakukan keluarga korban.
"Dari hasil testpack salah satu korban, dinyatakan positif hamil," ungkap Fian.
Atas perbuatannya, Fian mengaku tersangka S dijerat pasal 81 ayat (3) Jo pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar rupiah.
Baca juga: TAK PUNYA HATI, Nelayan Tega Rudapaksa Gadis Disabilitas, Disekap di Rumah Kosong, Kondisi Memilukan
"Karena yang melakukan dari keluarga korban sendiri yaitu ayah tirinya maka ancaman pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana sesuai dengan pasal yang dilanggarnya," pungkas Fian.
BERITA LAINNYA, 'Saya Nggak Sengaja!' Guru Ngaji di Cilengkrang Rudapaksa Santriwati, Dibujuk Supaya Pintar & Berkah
Bejat! oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tega melecehkan hingga rudapaksa belasan muridnya.
Kendati demikian, pelaku yang bernama Adji Rustandi (58) itu mengatakan tidak sengaja berbuat tak senonoh pada santriwatinya.
Sumber: Kompas.com
Harta Kekayaan Haji Isam, Crazy Rich Batulicin Dapat Penghargaan dari Prabowo, Ini Gurita Bisnisnya |
![]() |
---|
Janda di NTB Dicor dan 'Ditanam' di Sumur oleh Pacar Sendiri, Imbas Cemburu Masih Chat Mantan |
![]() |
---|
Ustaz Kondang Asal Bandung dan Istri Diduga KDRT Anaknya, Imbas Minta Uang Kuliah dan Biaya Bulanan |
![]() |
---|
Dwi Hartono, Tersangka Pelaku Utama Pembunuhan Kacab Bank Ternyata Pernah Dibui, Memalsukan Ini |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Sering Cekcok Sejak Awal Menikah, Arho Merasa Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|