Breaking News:

Berita Viral

BERINGASNYA! Pria 34 Tahun Tega Rudapaksa 2 Anak Tiri Belasan Kali, 1 Hamil, 1 Trauma, Pelaku di Bui

Kelakuan bejat ayah tiri nekat rudapaksa dua anak sambungnya, satu hamil, satu alami depresi, kini ditangkap polisi

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
ILUSTRASI - pria 34 tahun nekat rudapaksa dua anak tirinya, satu hamil datunya alami depresi 

"Memang mungkin pengetahuan saya kurang, jadi maksudnya bukan menciumi santri (pelecehan seksual)," tandasnya.

Bahkan, Adji tak mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi santriwatinya berusia 16 tahun.

Atas perbuatan tersebut, korban hamil dan sudah dinikahkan dengan pelaku oleh pengurus RW setempat.

Adji berdalih, saat itu ia hendak merukiah korban.

"Barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh."

"Soalnya saya punya penyakit Hernia," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Adji dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82.

Pelaku pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, ada tambahan sepertiga hukuman karena pelaku seorang guru. (Kompas.com/ Hadi Maulana)

Berita ini diolah oleh Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inidirudapaksaayah tirihamildepresiPelaku Ditangkap Polisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved