Breaking News:

Berita Viral

Tak Habis Pikir! Balita 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup Karena Orangtua Simpan Alkitab

Diluar nalar! balita 2 tahun diganjar hukuman seumur hidup di Korea Utara.

Editor: Candra Isriadhi
ISTIMEWA
Ilustrasi balita yang dihukum penjara. Diluar nalar! balita 2 tahun diganjar hukuman seumur hidup di Korea Utara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak habis pikir! balita 2 tahun diganjar hukuman seumur hidup di Korea Utara.

Pemerintahan komunis di bawah kepemimpinan Kim Jong Un semakin menyengsarakan Korea Utara.

Kini kabar terbaru menyebutkan jika pemerintahan Kim Jong Un usai memvonis balita 2 tahun penjara seumur hidup.

Penyebab lantaran orang tua dari balita tersebut memiliki sebuah alkitab di rumahnya.

Melansir dari Kompas.com, Rabu (31/5/2023) pemerintahan Kim Joung Un terus mengeksekusi dan menyiksa para penganut agama.

Kim Jong Un saat berikan pidato.
Kim Jong Un saat berikan pidato. (STR / KCNA VIA KNS / AFP)

Orang yang tertangkap membawa salinan Alkitab di Korea Utara akan menghadapi hukuman mati.

Sementara keluarga mereka, termasuk anak-anak akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Laporan yang dirilis oleh organisasi non-pemerintah Korea Future ini menyoroti pemenjaraan sebuah keluarga pada tahun 2009 berdasarkan praktik keagamaan mereka dan kepemilikan Alkitab oleh orang tua.

Baca juga: AKHIRNYA Terungkap, Gadis Cantik Ini Anak Kim Jong Un, Diajak Ayah Luncurkan Rudal, Cantik Mirip Ibu

"Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup di kamp penjara politik," tulis laporan itu.

Dilaporkan, hanya ada sejumlah kecil lembaga keagamaan yang terdaftar secara resmi di Korea Utara, termasuk gereja.

Mereka beroperasi di bawah kontrol negara yang ketat dan sebagian besar berfungsi sebagai pajangan bagi turis asing.

Pada Oktober 2021, Korea Future juga merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.

ILUSTRASI hukuman pada anak.
ILUSTRASI hukuman pada anak. (Geralt)

Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang penganut keyakinan lain.

Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun, sedangkan wanita serta anak perempuan menyumbang lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.

Baca juga: LUCUNYA Masa Kecil Kim Jong Un, Intip Perubahan Sang Diktator dari Masa ke Masa, Kini Ultah ke-38

Laporan tersebut menemukan bahwa pemerintah Korea Utara menuduh individu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan di Tiongkok, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniKorea Utarabalita
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved