Berita Viral
Tak Habis Pikir! Balita 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup Karena Orangtua Simpan Alkitab
Diluar nalar! balita 2 tahun diganjar hukuman seumur hidup di Korea Utara.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak habis pikir! balita 2 tahun diganjar hukuman seumur hidup di Korea Utara.
Pemerintahan komunis di bawah kepemimpinan Kim Jong Un semakin menyengsarakan Korea Utara.
Kini kabar terbaru menyebutkan jika pemerintahan Kim Jong Un usai memvonis balita 2 tahun penjara seumur hidup.
Penyebab lantaran orang tua dari balita tersebut memiliki sebuah alkitab di rumahnya.
Melansir dari Kompas.com, Rabu (31/5/2023) pemerintahan Kim Joung Un terus mengeksekusi dan menyiksa para penganut agama.

Orang yang tertangkap membawa salinan Alkitab di Korea Utara akan menghadapi hukuman mati.
Sementara keluarga mereka, termasuk anak-anak akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Laporan yang dirilis oleh organisasi non-pemerintah Korea Future ini menyoroti pemenjaraan sebuah keluarga pada tahun 2009 berdasarkan praktik keagamaan mereka dan kepemilikan Alkitab oleh orang tua.
Baca juga: AKHIRNYA Terungkap, Gadis Cantik Ini Anak Kim Jong Un, Diajak Ayah Luncurkan Rudal, Cantik Mirip Ibu
"Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup di kamp penjara politik," tulis laporan itu.
Dilaporkan, hanya ada sejumlah kecil lembaga keagamaan yang terdaftar secara resmi di Korea Utara, termasuk gereja.
Mereka beroperasi di bawah kontrol negara yang ketat dan sebagian besar berfungsi sebagai pajangan bagi turis asing.
Pada Oktober 2021, Korea Future juga merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.

Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang penganut keyakinan lain.
Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun, sedangkan wanita serta anak perempuan menyumbang lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.
Baca juga: LUCUNYA Masa Kecil Kim Jong Un, Intip Perubahan Sang Diktator dari Masa ke Masa, Kini Ultah ke-38
Laporan tersebut menemukan bahwa pemerintah Korea Utara menuduh individu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan di Tiongkok, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.
Sumber: Tribun Sumsel
45+ Ucapan Selamat Hari Pramuka 2025, Tema Kolaborasi untuk Ketahanan Bangsa, Bisa untuk Status |
![]() |
---|
Almira Istri Hanafi Syok Berat: Nikah Baru Hitungan Hari, Suaminya Pembunuh Sadis di Haltim Malut |
![]() |
---|
3 Hal yang Dilakukan Aditya Hanafi Usai Habisi Pegawai BPS, Bayar Utang, Judol & Beli Tiket Pesawat |
![]() |
---|
Nyawa PNS DLH Bogor Melayang di TPAS Galuga, Kini Kegiatan Truk Sampah Tetap Berjalan Seperti Biasa |
![]() |
---|
Kata Bupati Bogor Jabar soal Tewasnya Operator di TPAS Galuga: Peringatan Keras dari Gunung Sampah |
![]() |
---|