Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! Bawa Kabur Pacar, Pria di NTT Nekat Setubuhi Gadis Cantik Usia 17 Tahun di Pos Jaga Satpol PP

Pria berinisial L (28), warga ecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melakukan perbuatan bejat kepada pacarnya.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pria berinisial L (28), warga kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melakukan perbuatan bejat kepada pacarnya.

Hal itu lantaran pelaku L telah melakukan tindakan asusila terhadap pacarnya berinisial AN, yang masih berusia 17 tahun.

Tak terima dengan aksi nakal pelaku, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Pelaku yang disebutkan berprofesi sebagai pegawai koperasi itu kemudian ditangkap oleh polisi.

"Pelaku ini ditangkap kemarin, setelah keluarga anak di bawah umur ini, melapor ke anggota kita di Polsek (Kepolisian Sektor) Lewa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2023).

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)

Baca juga: GEGER! 5 Orang di Balikpapan Terjebak 2 Jam di Lift Restoran, Rasakan Lemas karena Kurang Oksigen

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika keluarga AN melihat AN dibonceng pelaku L dengan sepeda motor.

Keluarga berusaha membuntuti dari belakang, namun tak terlihat lagi.

L rupanya membawa AN ke sebuah pos jaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kecamatan Lewa, yang saat itu tidak ada orang.

Di tempat itulah, AN lalu dirayu hingga keduanya berhubungan badan layaknya suami istri.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Diduga Rebutan Tamu, Wanita Penghibur di Makassar Terlibat Cekcok hingga Saling Pukul

Setelah menyetubuhi korban, pelaku lalu membawa korban dan menurunkannya di tengah jalan pada malam hari sekitar pukul 22.30 Wita.

Keluarga akhirnya menemukan korban yang sendirian.

Ketika ditanya, korban mengaku ditiduri pelaku.

Keluarga yang kesal, kemudian mendatangi Markas Polsek Lewa dan melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat mengejar pelaku dan menangkapnya.

"Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Ilustrasi.
Ilustrasi setubuhi anak tetangga. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipacarpriaNTTSatpol PP
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved