Breaking News:

Berita Viral

TERKUAK Alasan Shane Lukas Minta Sel Terpisah dari Mario Dandy: Ditekan & Disodori Uang Rp1,5 Juta

Ayah Shane Lukas beberkan fakta bahwa anaknya kerap mendapatkan tekanan dari pihak Mario Dandy.

Editor: Dika Pradana
Kolase TribunSumsel
Ayah Shane Lukas beberkan fakta bahwa anaknya kerap mendapatkan tekanan dari pihak Mario Dandy. 

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Hakim, Selasa.

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane Lukas.

Hakim kemudian mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane Lukas.

Tim Jaksa juga tak keberatan jika kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya.

Jaksa pun bakal berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.

Shane Lukas, tersangka Penganiayaan D hanya tertunduk saat akan diperiksa kesehatannya sebelum diserahkan ke kejaksaan, Jumat (26/5/2023)
Shane Lukas, tersangka Penganiayaan D hanya tertunduk saat akan diperiksa kesehatannya sebelum diserahkan ke kejaksaan, Jumat (26/5/2023) (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," jelas Hakim.

Pendukung Shane Lukas yang berada di ruang sidang langsung bertepuk tangan atas keputusan Majelis Hakim tersebut.

Andreas Nahot Silitonga selaku Penasihat Hukum Mario Dandy merasa percaya diri terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia mengungkapkan, tidak akan mengajukan eksepsi atas adakwaan tersebut.

Dengan percaya diri, hal tersebut disampaikannya bahkan saat jaksa belum membacakan dakwaan di persidangan.

Shane Lukas, tersangka kasus penganiayaan David kirim surat pada korban.
Shane Lukas, tersangka kasus penganiayaan David kirim surat pada korban. (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Kami tidak akan mengajukan eksepsi pada hari ini maupun minggu depan. Tidak akan mengambil hak kami untuk mengajukan eksepsi," ujar Andreas Nahot Silitonga, penasihat hukum Mario Dandy kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Juni 2023.

Dilansir dari Tribunnews, keputusan tak mengajukan eksepsi itu disampaikan sebab Andreas telah menerima surat dakwaan bagi kliennya.

Dakwaan yang disusun JPU pun dinilai oleh penasihat hukum sudah cukup baik.

"Kami merasa surat dakwaan itu sudah cukup baik," katanya.

Oleh sebab itu, tim penasihat hukum percaya diri agar persidangan selanjutnya langsung diagendakan pemeriksaan saksi.

"Kami akan maju ke persidangan untuk jaksa di minggu depan atau kapan untuk memberikan pembuktian melalui saksi," ujarnya. (TribunBali.com/Mei Yuniken)

Berita ini telah diolah dari atikel TribunBali.com.

Sumber: Tribun Bali
Tags:
berita viral hari iniShane LukasMario DandyuangayahTagor LumbarotuanpenjaraDavid Ozora
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved