Berita Kriminal
BIADAB! Pria Ini Tega Bunuh dan Setubuhi Wanita di Serdang Begadai, Lalu Bawa Kabur Motor Korban
Seorang pria bernama Rizky Pratama (19) warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ditangkap polisi lantaran melakukan tindak kriminal.
Editor: Eri Ariyanto
Usai menjual motor, pelaku berniat kabur ke Kabupaten Dumai Provinsi Riau.
Namun, pada Kamis (8/6/2023) kemarin, polisi berhasil menangkap pelaku.
Saat itu, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur ke tersangka Rizky.
"Pelaku berupaya kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Tebingtinggi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subsidair Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunMedan)
Diolah dari berita tayang di TribunMedan
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait :#Berita Kriminal
| Tidur di Masjid, Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok, Jasad Diseret & Ditinggal di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tampang Waldi Oknum Polisi Bunuh Erni Dosen di Bungo Jambi, Sempat Nyamar, Diduga Rudapaksa Korban |
|
|---|
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |
|
|---|