Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! WNA Ini Ngamuk-ngamuk Sambil Bawa Pisau di Seminyak Badung, Bikin Resah Warga Lokal
Viral di media sosial video pria diduga warga negara asing (WNA) membawa senjata tajam (pisau) di hadapan sejumlah orang di kawasan Siminyak, Badung,
Editor: Eri Ariyanto
“Tersangka tak merasa memiliki utang dan lalu melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya atau korban. Saat itu tersangka sedang dalam pengaruh alkohol. Tersangka mendorong korban hingga kepala belakang membentur tembok. Kemudian korban kembali mendorong tersangka hingga berdua terjatuh dan tersangka berada di atas korban. Kemudian tangan kanan tersangka mengepal dan memukul korban di bagian kepala,” kata Kapolresta dalam press release yang digelar di Mapolsek Kuta, Selasa 6 Juni 2023.
Akibatnya APS mengalami luka dan benjol kepala belakang, luka robek pada dahi, bahu kiri lebam dan sakit.
Bahkan wanita itu diancam akan dimutilasi. Wanita asal Makassar tersebut kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, sekitar pukul 21.00 Wita.
Polisi kemudian mengejar pelaku. DDI ternyata sudah melarikan diri sekira 500 meter dari TKP. Namun akhirnya dapat diamankan di Jalan Poppies 1 Kuta.
“Pelaku dapat diamankan, lalu setelah diamankan dilakukan pengecekan dan ditemukan 5 pucuk senjata airsoft gun beserta senjata tajam serta senter setrum (teizer) di kamar hotel atau TKP. Barang bukti tersebut lalu turut diamankan ke Polsek Kuta,” kata Kapolresta.
Namun ketika digelandang ke Polsek, pelaku sempat mengamuk, serta merusak inventaris Polsek.

Baca juga: VIRAL! Pria di Medan Ngaku-ngaku Sebagai Polisi Tangkap Pemuda di Kafe, Korban Disebut Gelapkan Uang
"Menurut korban, pelaku disebut sebagai orang yang mudah marah atau emosinya tidak stabil. Dia juga mengonsumsi obat penenang, sehingga ancaman mutilasinya diduga spontan diucapkan karena kesal," kata Kapolresta.
Dalam pemeriksaan, ternyata DDI juga sempat mencuri pakaian dan senter listrik di beberapa tempat, seperti di Beachwalk, toko di Legian dan Denpasar.
Modusnya, membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain.
Bule ini juga mengaku kepada korban sebagai anggota Australia Special Force (Pasukan Khusus Tentara Australia) yang sedang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia. Sehingga dia memiliki berbagai senapan.
Namun setelah dicek oleh polisi ke Konsulat Australia, ternyata DDI bukanlah anggota tentara pasukan khusus, melainkan dia bekerja sebagai teknisi swasta.
Polisi kini mendalami dari mana pelaku mendapatkan senjata-senjata, serta alasannya mengaku sebagai anggota pasukan khusus tersebut.
DDI disebut sedang meminta pendampingan Konsulat Australia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, DDI dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Sugito yang hadir dalam acara press release, mengatakan, DDI hanya wisatawan pemegang visa travel.
Sumber: Tribun Bali
Daftar Promo Pertamina dalam Rangka 17 Agustus, dari Bensin Pertamax Hingga Bright Gas, Ada Kuotanya |
![]() |
---|
Live Streaming Upacara Detik-detik Proklamasi Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ada Hiburan Ini |
![]() |
---|
Gagal Romantis, 3 Pemuda Diciduk Polisi Gegara Tulis Ucapan Ultah Pacar di Tembok Fly Over Bekasi |
![]() |
---|
Motif Simpatri Nyamar Jadi Wanita Lalu Menikahi Sesama Lelaki, Bukan Karena Cinta Menyimpang |
![]() |
---|
Ngotot Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Keluarga Pasien Kini Minta Maaf, Tetap Dilaporkan |
![]() |
---|