Breaking News:

Berita Kriminal

'Cucuku juga Anakku' Ayah di Ciamis Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan, Tak Rela Anak Punya Pacar

Seorang ayah di Kecamatan Baregbeg, Ciamis berinisial DK (44) tega merudapaksa anaknya sendiri.

TribunJabar/ Andri
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat ekspose kasus ayah kandung gauli anak sendiri hingga melahirkan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah di Kecamatan Baregbeg, Ciamis berinisial DK (44) tega merudapaksa anaknya sendiri.

Anak kandung DK yang masih berusia 17 tahun itu bahkan sampai hamil dan melahirkan bayi.

Kini bayi malang itu berstatus anak sekaligus cucu bagi pelaku.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, DK pertama kali melakukan aksi bejatnya pada 2022.

“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan. Mencubit dan menampar pipi korban. Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” ujar Tony di Mapolres Ciamis, Rabu (14/6/2023) sore

DK tega melakukan tindakan bejat itu karena mengetahui anaknya tersebut sudah punya pacar.

Baca juga: Aku Mencintainya Ayah Setubuhi Anaknya Atas Dasar Cinta, Anggap sebagai Kekasih, Dicabuli di Kebun

Baca juga: BIADAB! Pria Ini Tega Bunuh dan Setubuhi Wanita di Serdang Begadai, Lalu Bawa Kabur Motor Korban

kasus ayah kandung gauli anak sendiri
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat ekspose kasus ayah kandung gauli anak sendiri hingga melahirkan.

Anehnya, pelaku yang emosi justru melampiaskan ketidaksukaannya dengan cara melakukan tindak asusila kepada anaknya secara paksa.

“Kini anak korban diasuh oleh kakek dan nenek korban,” ucap Tony.

Atas perbuatan teganya itu, DK meringkuk di ruang tahanan Polres Ciamis.

ilustrasi
ilustrasi (Kompas.com)

DK dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kasus ayah kandung cabuli anak kandungnya hingga melahirkan ini merupakan satu di antara 26 kasus pencabulan yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Ciamis selama enam bulan terakhir. 

Ayah Setubuhi Anaknya Atas Dasar Cinta, Anggap sebagai Kekasih

Seorang ayah di Berau, Kalimantan Timur tega merudapaksa anak kandungnya sendiri atas dasar cinta.

Pelaku mengaku nekat menyetubuhi anaknya lantaran terlalu mencintainya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ciamisbayirudapaksaanak kandungmelahirkan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved