Breaking News:

Berita Kriminal

'Cucuku juga Anakku' Ayah di Ciamis Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan, Tak Rela Anak Punya Pacar

Seorang ayah di Kecamatan Baregbeg, Ciamis berinisial DK (44) tega merudapaksa anaknya sendiri.

TribunJabar/ Andri
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat ekspose kasus ayah kandung gauli anak sendiri hingga melahirkan. 

Dia sudah menganggap anaknya layaknya kekasihnya sendiri sejak hubungan rumah tangganya terpaksa kandas alias cerai.

Di usianya yang masih 19 tahun, perempuan tersebut kehilangan masa depannya lantaran direnggut oleh ayah kandungnya sendiri (46).

Bukan hanya sekali, malah berkali-kali pelaku lakukan terhadap anaknya di berbagai tempat.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

Tidak sampai situ, korban selalu terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya itu dalam tekanan, yakni di bawah ancaman.

Diketahui, ayahnya selalu menjalani aksinya dengam melakukan ancaman kepada pitrinya menggunakan senjata tajam.

Tindak asusila tersebut, dilakukannya hingga berulang kali. Mulai dari di rumahnya sendiri, di kebun hingga sampai dilakukannya di rumah kerabatanya yang masih berada di wilayah Berau.

Adanya kasus rudapaksa terhadap anak kandung sendiri tersebut, telah dibenarkan oleh Kapolsek Pulau Derawan, AKP Ridwan Lubis.

AKP Ridwan menyebut, dari pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukan lantaran mencintau anak kandungnya sendiri, dan menganggap layaknya seorang kekasih.

Baca juga: BEJATNYA Pria Nekat Bawa Kabur hingga Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Ortu Pilu Anak Tak Kunjung Pulang

Tidak hanya itu, juga dikarenakan sudah lama menduda, ditambah lagi tinggal berdua dengan sang anak yang kini sudah beranjak dewasa yakni berusia 19 tahun.

"Tersangka menyukainya, dan akhirnya melakukan perbuatan bejat kepada korban," ungkapnya kepada awak media, pada Senin (12/6/2023).

AKP Ridwan menerangkan, peristiwa bermula pada April 2023 lalu. Waktu itu menjadi awal bagi pelaku merudapaksa putri kandungnya yang tinggal serumah dengannya.

"Sejak kedua orangtuanya bercerai yakni saat masih berusia 15 tahun, korban tinggal berdua dengan ayah kandungnya,” ucapnya.

Baca juga: TEGA! Anak Kades & 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis, Korban Dicekoki Alhokol & Digilir di Kebun Salak

Ilustrasi gadis di Berau, Riau dirudapaka ayah sendiri
Ilustrasi gadis di Berau, Kalimantan Timur dirudapaka ayah sendiri (hoy.com/Colombiareports.com)

Mulanya korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim.

Tetapi tersangka langsung mengancam dengan pisau badik dan mengarahkan ke paha korban.

"Korban tetap menolak. Tetapi tersangka terus paksa dan merudapaksa korban. Kejadian itu terjadi beberapa kali di rumah dan kebun mereka," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ciamisbayirudapaksaanak kandungmelahirkan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved