Breaking News:

Berita Kriminal

'Cucuku juga Anakku' Ayah di Ciamis Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan, Tak Rela Anak Punya Pacar

Seorang ayah di Kecamatan Baregbeg, Ciamis berinisial DK (44) tega merudapaksa anaknya sendiri.

TribunJabar/ Andri
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat ekspose kasus ayah kandung gauli anak sendiri hingga melahirkan. 

Lalu pada awal Mei 2023, tersangka mengajak korban untuk pindah pindah ke rumah saudara tersangka yang ada di Kecamatan Pulau Derawan menggunakam sepeda motor.

Ketika baru pada pertengahan jalan pelaku menyuruh anak kandungnya tersebut untuk turun dan kembali memaksa berhubungan badan.

Baca juga: SADIS! Pria Ini Tega Rudapaksa Belasan Bocah di Jogja, Korban Kesakitan saat Buang Air, Ortu Murka

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Lalu setiba, di kediaman saudaranya, korban mengakui juga menerima rudapaksa dari ayah kandungnya tersebut, bahkan sampai setiap dua hari sekali.

"Jadi tersangka ini melancarkan aksinya dengan memaksa dan mengancam untuk menyakiti korban menggunakan badik," terangnya.

Ridwan mengatakan, perbuatan bejat pelaku itu akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

Tidak kuasa mendengar cerita sang buah hatinya itu, ibu korban pun membawa korban untuk melapor ke Polsek Pulau Derawan pada Minggu 11 Juni 2023.

Pelaku akhirnya diamankan beserta sejumlah barang bukti pakaian korban.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Barang bukti berupa pisau badik lengkap dengan sarungnya yang dipakainya untuk mengancam juga diamankan polisi.

Atas perlakuan itu, pelaku dijerat Pasal 6 huruf b Subsider Pasal 6 huruf c Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Junto Pasal 65 KUHP.

Pelaku terancam hukuman kurungan 12 tahun atas perbuatan cabulnya itu.

“Jadi pelaku terancam dipenjara maksimal 12 tahun kurungan dan/atau pidana denda maksimal Rp 300 juta,” imbuh Mantan Kapolsek Segah tersebut.

Sementara itu, korban hingga kini masih merasakan trauma mendalam atas perbuatannya itu.

(TribunJabar/andri m dani) (TribunKaltim)

Diolah dari artikel tayang di TribunJabar.id dan TribunKaltim.com.

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ciamisbayirudapaksaanak kandungmelahirkan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved