Breaking News:

Berita Kriminal

Naudzubillah Kakek-kakek Mesum Asal Tangerang Tega Cabuli Balita 4 Tahun, Kelamin Korban Sampai Luka

Naudzubillah! kakek-kakek mesum asal Tangerang tega cabuli balita 4 tahun.

Editor: Candra Isriadhi
SHUTTERSTOCK/271 EAK MOTO
Ilustrasi pelecehan. Naudzubillah! kakek-kakek cabul asal Tangerang tega rudapaksa balita 4 tahun. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Naudzubillah! kakek-kakek mesum asal Tangerang tega cabuli balita 4 tahun.

Seorang kakek-kakek asal Tangerang tega lakukan hal keji terhadap balita.

Pelaku yang berinisial AR kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Zain Dwi Nugroho mengatakan, AR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dalam kasus tersebut.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Shutterstock)

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kemudian kami amankan pelakunya dan dilakukan penahanan," kata Zain saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Kendati demikian, Zain belum mengungkapkan motif pencabulan yang dilakukan AR terhadap balita berinisial NP itu.

Sebab, pihaknya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga: VIRAL! Jadi Korban Pencabulan, Bocah Usia 4 Tahun di Tangerang Mengeluh Sakit di Bagian Alat Vital

"Sementara belum, kami masih dalami terkait motifnya," ucap Zain.

Di samping itu, Zain menegaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk menangani kasus tersebut sesuai prosedur.

Di antaranya, pemeriksaan sejumlah saksi hingga pemeriksaan terhadap psikologi korban.

"Penanganan dari kami kan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban kami visum, kemudian kami periksa psikologinya," ujar dia.

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock/Peter Leee)

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap pria lanjut usia berinisial AR yang diduga mencabuli balita berinisial NP (4) di Larangan, Tangerang.

AR sebelumnya sudah dilaporkan ibu korban, N, pada 24 April 2023.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
rudapaksakakek-kakekTangerang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved