Breaking News:

Berita Viral

Restitusi David Capai Rp 100 Miliar, Mario Dandy Bakal Bayar Pakai Aset Pribadi, Bantah Minta Rafael

Mario Dandy Satrio akan membayar restitusi David Ozora, korban yang ia aniaya sebesar Rp 100 miliar.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Mario akan bayar restitusi David Rp 100 Miliar. 

Sebab keluarga, terutama orang tua telah banyak mengurus David selama perawatan medis.

Terkait orang tua David, LPSK juga memperhitungkan kehilangan penghasilan selama merawat David.

Sebab selama masa perawatan, orang tua mesti berada di sisinya.

"Apalagi pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan. Jadi kami perhitungkan," katanya.

Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.

Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.

Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi," kata Susi.

(TribunSumsel)

Diolah dari artikel tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
DavidMario Dandyberita viral hari iniJonathan LatumahinaRafael Alun Trisambodo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved