Breaking News:

Berita Kriminal

MODUS Baru Pungli di ASN Desa, Bikin Akta Lahir Malah Dipalak Rp 1 Juta atau Bersetubuh, Korban Syok

Niat hati mau bikin dokumen, wanita di Bandung justru ditodong Rp 1 juta atau disetubuhi.

Editor: Dika Pradana
Istimewa / Tribun
ILUSTRASI wanita dipaksa bayar pungli atau pilih disetubuhi oknum ASN desa 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERKUAK modus baru pungli  yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai desa terhadap seorang wanita yang hendak membuat sejumlah dokumen.

Diketahui, wanita tersebut pada mulanya ingin membuat akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.

Namun, wanita bernasib pilu itu justru dimintai sejumlah tagihan.

Baca juga: TEGA! Numpang Buang Air di Rumah Temannya, Bocah 6 Tahun Dicabuli Lansia:Aksi Dibocorkan Anak Pelaku

ILUSTRASI pungli
ILUSTRASI pungli (Tribun)

Oknum tersebut menodong tagihan sebesar Rp 1 juta kepada wanita tersebut.

Mirisnya lagi, oknum pegawai desa bersedia membebaskan tagihan itu bilamana wanita tersebut bersedia untuk bersetubuh dengannya.

Sontak hal itu membuat wanita tersebut syok dan bertekad melaporkannya kepada pihak berwenang.

Diketahui, insiden ini terjadi di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Wanita tersebut tak menyangka bahwa dirinya akan mendapatkan pungli semacam itu.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Ternyata Residivis, Mayat Korban sempat Dicabuli 2x

ILUSTRASI wanita dipaksa bayar pungli atau pilih disetubuhi oknum ASN desa
ILUSTRASI wanita dipaksa bayar pungli atau pilih disetubuhi oknum ASN desa (Istimewa / Tribun)

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar.

Kasus tersebut kini dilimpahkan penanganannya ke Polresta Bandung.

Hingga saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polresta Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli hingga ajakan berhubungan badan saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.

Kini pihak kepolisian masih berusaha melakukan penyelidikan.

Baca juga: TRAGIS! Selamatkan Anak dari Aksi Cabul, Ayah Tewas, 26x Ditusuk Pelaku: Oknum Ngamuk Lukai Polisi

"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi tribun jabar, melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).

Meski demikian, Oliestha belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.

Ia berjanji akan kembali menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam kasus pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.

"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya. 

Ilustrasi diajak untuk bersetubuh
Ilustrasi diajak untuk bersetubuh (Kolase Tribunnewsmaker)

BERITA KRIMINAL LAINNYA, BONGKAR Kasus Pungli saat Latsar CPNS, Seorang Guru Curhat Diintimidasi & Diancam Dipecat Sosok Ini

 GEGARA berusaha membongkar praktik pungli saat melakukan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seorang guru muda di Pangandaran, Jawa Barat curhat mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak.

Sakit hati dirinya mendapatkan ancaman dan intimidasi, guru muda bernama Husen Ali Rafsanjani itu curhat di media sosial.

Melalui akun TikTok pribadinya, @husein_ar, dirinya membagikan pengalaman pilunya sata mengikuti latsar CPNS pada tahun 2020.

Hingga pada akhirnya, curhatan Husein tersebut mendadak viral di media sosial.

Guru muda di Pangandaran, Jawa Barat ini bongkar kasus pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS
Guru muda di Pangandaran, Jawa Barat ini bongkar kasus pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS (Kolase Tribun)

Dalam video tersebut, Husein mengaku bukannya mendapat dukungan malah tindakan intimidasi yang ia dapatkan.

Ia disidang di depan sejumlah orang bahkan diancam dipecat.

Cerita Husein yang mengalami kejadian kurang mengenakkan itu diunggah di akun Tiktok pribadinya @husein_ar pada Senin (8/5/2023).

Tak sedikit warganet yang kaget mendengar cerita tersebut lantaran seharusnya kegiatan latsar tak dipungut biaya.

Dari video berdurasi 5 menit 30 detik itu, Husein menceritakan awalnya diminta untuk membayar uang transportasi saat mengikuti kegiatan latsar CPNS 2020.

Padahal, dalam surat tugas yang diterima Husein tertera rincian anggaran yang telah dibiayai oleh negara.

Baca juga: Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Polres Luwu, Isu Gangguan Jiwa, Pelaku Polisi: Saya Buktikan!

Namun, secara tiba-tiba ia justru diminta membayar uang transport itu.

Bahkan, bagi peserta yang tidak ikut kegiatan tersebut juga wajib membayar.

Tak sampai di situ, Husein juga kembali diminta membayar lagi sejumlah uang pada saat pelatihan berlangsung.

Kemudian di tengah kegiatan latsar, ia kembali ditagih uang sebesar Rp 350 ribu.

Menurutnya, nominal itu tergolong besar baginya dan teman-temannya.

Terlebih saat itu, ia dan rekan-rekannya belum menerima gaji selama tiga bulan.

Saat itu, diakui Husein kondisi keuangannya sedang sangat krisis hingga uang di rekeningnya kurang dari Rp 500 ribu.

Baca juga: GIBRAN Ngamuk, Linmas Pungli Hingga Rp 11,5 Juta Alasan Zakat: Tradisi Apa, Itu Menyalahi Aturan!

Guru muda di Pangandaran, Jawa Barat ini bongkar kasus pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS
Guru muda di Pangandaran, Jawa Barat ini bongkar kasus pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS (Kolase Tribun)

Ia pun lantas memberikan bukti screenshot saldo di ATM-nya itu kepada si penagih.

Atas insiden tersebut, Husein lantas melaporkannya ke website lapor.go.id dengan mencantumkan berbagai buktinya.

Setelah melaporkan kejadian itu, masalah baru justru timbul.

Ia ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM, saat pemanggilan tersebut, Husein mengaku diposisikan di tengah-tengah dan dikelilingi 12 orang serta diserbu pertanyaan.

Saat ditanya alasannya melaporkan kejadian tersebut, Husein mengaku merasa keberatan saat dimintai uang yang ia tak tahu menahu fungsi uang dan urgensinya untuk apa.

Kekesalan Husein muncul lagi saat alasan pemungutan dana itu berubah-ubah.

Baca juga: Langsung Dicopot, Bobby Nasution Tangkap Basah Lurah Pungli : Tidak Ngaku, Saya Ada Rekamannya!

Guru muda di Pangandaran, Jawa Barat ini bongkar kasus pungli saat mengikuti  CPNS
Guru muda di Pangandaran, Jawa Barat ini bongkar kasus pungli saat mengikuti CPNS (Kolase Tribun)

Dalam sidang tersebut, Husein diminta untuk menurunkan laporannya dan diancam akan dipecat.

Tak takut dengan ancaman itu, ia justru meminta agar pemecatannya dilakukan pada hari itu juga.

Setelah kejadian tersebut, sekolah tempatnya mengajar justru didatangi kembali.

Ia merasa dirugikan karena justru banyak pihak yang tak tahu permasalahannya ikut terancam.

Dari situ, ia mengaku dipanggil lagi pada minggu depannya untuk menurunkan laporannya.

Akhirnya Husein pun menurunkan laporannya.

Namun, setelah menunggu satu tahun lamanya, surat pemecatan itu tak kunjung keluar hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. (Wartakota/Rusna Djanur Buana)

Berita ini telah diolah dari artikel WartaKota.com

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari inimodusASN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved