Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Guru Agama Ini Kepergok Bawa Sabu ke Lapas, Hasil Tes Urine Pelaku Positif Narkoba
Guru ngaji berinisial MS diringkus polisi lantaran berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Seorang guru ngaji berinisial MS diringkus polisi lantaran berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Rabu (21/6/2023).
Awalnya, petugas curiga dengan gelagat MS karena seperti orang yang menyalahgunakan narkoba.
Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ancam Sebar Video Tetangganya saat Tanpa Busana, Mahasiswa di Makassar Minta Dilayani
Seperti diketahui, MS melakukan hal itu saat mendapat tugas dari pondok pesantren (Ponpes) untuk memberi pengajaran ilmu agama kepada para narapidana di lapas tersebut.
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, pihaknya memang bekerja sama dengan sejumlah organisasi keagamaan, termasuk ponpes, untuk menambah ilmu agama para warga binaan.
"Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan islam, qira'ah, serta bahasa arab," kata Wahyu, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (23/6/2023).
Saat itu, dia menjelaskan, salah satu ponpes di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menugaskan MS untuk mengajar di lapas.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Dalih Mengobati Guna-Guna, Dukun di Tangerang Nekat Setubuhi Gadis Berusia 16 Tahun

Gelagat mencurigakan
Wahyu menyampaikan, pihaknya sebenarnya telah curiga dengan gelagat MS sejak pekan lalu. Dia pun segera meminta petugas kesehatan lapas untuk mengecek tekanan darah MS setelah mengajar.
"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," ujar Wahyu.
Akan tetapi, menurut Wahyu, pihaknya tak menangkap MS saat itu karena tak memiliki bukti yang cukup.
"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," ucap Wahyu.
“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” imbuhnya.

Konsumsi pribadi
Berdasarkan pengakuan MS, Wahyu menambahkan, narkoba yang dibawanya itu adalah barang konsumsi pribadi, bukan untuk diselundupkan bagi narapidana di dalam lapas.
"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.
“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” pungkasnya.

Berita Lainnya, Dikenal Rajin Ibadah, Napi di Batam Terlibat Bisnis Narkoba di Lapas, Kini Dipindahkan
Seorang narapidana berinisial SP mengendalikan bisnis narkoba di Lapas Batam.
Kini SP langsung dipindahkan ke blok khusus di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Batam, Kepulauan Riau.
SP diketahui menjalani hukuman selama sembilan tahun penjara.
Ia dipenjara sejak tahun 2019, SP sebelumnya kembali berurusan dengan polisi karena mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Menurut informasi, SP dikenal baik dan rajin beribadah selama menjalani hukuman di Lapas Batam.
Perbuatannya terungkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah kami pindahkan ke blok Khusus,” kata Kalapas Kelas IIA Batam, Bawono Ika melalui telepon, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: VIRAL! Warga Bengkalis Rebutan Daging Tak Layak Konsumsi dari Tempat Sampah, Polisi Beri Peringatan
Bawano mengaku juga kaget dengan informasi tersebut.
Pasalnya, SP selama menjalani hukuman di Lapas Batam dikenal berkelakuan baik, rajin shalat dan rajin ikut pelatihan kerja.
“Tidak pernah ada hal yang aneh dilakukan SP,” ungkap Bowono.
Kendati demikian, Bowono mengaku saat dilakukan penggeledahan, menemukan dua unit ponsel yang digunakan SP untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas.
Lebih jauh Bowono mengaku, telah dihubungi oleh Polda Metro Jaya yang menginformasikan ada dugaan keterkaitan warga binaan Lapas Batam telah melakukan pengendalian pengiriman narkoba.
Dari sana, Bowono mencari siapa pelaku yang dimaksud dan akhirnya mengerucut ke SP.
“Jadi sebelum dilakukan konferensi pers oleh Polda Metro Jaya, kami telah mengamankan SP terlebih dahulu, bahkan SP langsung kami tempatkan ke blok khusus,” terang Bowono.
Pengiriman narkoba yang dilakukan SP melalui barang cooking utensil dan 800 mangkok yang di dalamnya diisi 12 kilogram sabu.
“Hal ini pun kami ketahui dari informasi Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni pembawa dan penerima,” terang Bowono.
Baca juga: VIRAL! Kades di Pasuruan Lakukan Aksi Gendam di Toko Skincare, Bawa Uang Rp 4,8 Juta, Terekam CCTV
Penyidikan internal
Bowono saat ini masih menunggu pengembangan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
“Kami juga masih menunggu surat penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya,” terang Bowono.
Bowono akan mengusulkan agar SP dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, karena sesuai Peraturan Menteri (Permen) nomor 6 tahun 2013, sanksi tata tertib bagi narapina narkoba berat berada di Lapas Nusa Kambangan.
Selain itu pihaknya juga saat ini sedang melakukan penyidikan di internal apakah ada keterlibatan pegawai dalam kasus yang dilakukan oleh SP.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas Batam,” papar Bowono.
“Kami juga tidak akan memberi ruang terhadap pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Tindakan tegas akan kita laksanakan, yakni pemecatan, jika ada pegawai yang terbukti terlibat,” tambah Bowono menegaskan. (Kompas.com)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|
Pengakuan Rozi Pemuda Tega Bunuh Anak 6 Tahun di OKI Sumsel, Kecanduan Film Dewasa: 'Pingin Bebini' |
![]() |
---|