Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Dalih Mengobati Guna-Guna, Dukun di Tangerang Nekat Setubuhi Gadis Berusia 16 Tahun
Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang gadis berusia 16 tahun. Pasalnya, wanita tersebut menjadi korban tindak asusila terhadap seorang dukun.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang gadis berusia 16 tahun.
Pasalnya, gadis tersebut menjadi korban tindak asusila terhadap seorang dukun.
Akibat dari peristiwa itu, sang korban terpaksa kehilangan kegadisannya.

Baca juga: VIRAL! Niat Urus KTP & Akta Anak, Mama Muda di Bandung Malah Diminta Layani Nafsu Oknum Pegawai Desa
Peristiwa bermula saat gadis itu ikut sang ibu pergi ke dukun.
Dukun cabul itu menyebu gadis tersebut terkena guna-guna sehingga perlu mandi kembang bersamannya.
NA awalnya hanya menemani ibunya datang ke seorang paranormal di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sebenarnya berkepentingan menemui si dukun adalah tantenya berinisial I. Peristiwa itu terjadi pada 1 Juni 2023 lalu.
Seperti dilansir Kompas.com, saat itu, I tengah menjalani ritual mandi kembang yang dilakukan dukun berinisial S alias Mamang Ompong.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin berdasarkan keterangan ibunda NA, yakni SR, saat melaporkan peristiwa itu ke kantornya pada 6 Juni 2023.
"Saat si adik iparnya pelapor ini dimandiin kembang, pelapor ini kan bawa anaknya. Ketika di situ si dukun bilang bahwa anaknya itu kena guna-guna. Ini perlu dimandiin kembang juga," kata Syukron saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ibu Kandung di Bengkulu Paksa Anak Gadisnya Jadi PSK, Sekali Kencan Rp 300 Ribu
Tanpa disadari, SR pun menyetujui perintah Mamang Ompong untuk memandikan anaknya di kamar mandi yang bersangkutan.
Di saat itulah, sang dukun melancarkan perbuatan bejat untuk menyetubuhi NA tanpa sepengetahuan SR.
"Emaknya disuruh keluar, dia (NA) disuruh buka baju, di situ lah praktik persetubuhan, praktik pencabulan dilakukan oleh si dukun terhadap anak," ucap Syukron.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka robek pada bagian alat kelaminnya.
"Untuk hasil visumnya ada luka yang robek di bagian kelaminnya di angka tiga sama tujuh seusai dia (NA) disetubuhi. Itu menurut dokter forensik," kata Syukron.
Sumber: Warta Kota
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|
Pengakuan Rozi Pemuda Tega Bunuh Anak 6 Tahun di OKI Sumsel, Kecanduan Film Dewasa: 'Pingin Bebini' |
![]() |
---|