SELAMAT! Bansos BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstrem Cair Juni 2023, Klaim Dana Segar Rp 900 Ribu
Selamat! bansos BLT Dana Desa cair Juni 2023, klaim dana segar Rp 900 ribu.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! bansos BLT Dana Desa cair Juni 2023, klaim dana segar Rp 900 ribu.
Bansos bernama BLT Dana Desa ini kini berubah menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem.
Bagi masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mencairkan dana bansos Rp 300 ribu per bulan.
Namun ada syarat penting untuk mendapatkan BLT Kemiskinan Ekstrem ini.

Satu diantara syarat penting jadi penerimanya adalah KPM tersebut bukanlah anggota PKH dan BPNT.
Pengelolaan Dana Desa pada 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022.
Penyaluran tahap 1 untuk alokasi Januari, Februari, Maret telah rampung dilaksanakan.
Baca juga: SELAMAT! Bansos Kematian Rp 1 Juta Sudah Cair, Cek Syarat & Ketentuannya, Ahli Waris Bisa Kelola
Kini masuk periode penyaluran tahap 2 untuk alokasi April, Mei, Juni.
Pada Juni ini Pemerintah melalui Kemendes akan menyalurkan kembali bantuan BLT Dana Desa (DD), yang sekarang disebut dengan BLT Kemiskinan Ekstrem.
Untuk triwulan ke 2 ini dana yang didapatkan akan sama yaitu alokasi 3 bulan Rp900.000, dengan kuota penerima tergantung masing-masing desa atau kelurahan.
Untuk melihat daftar penerima bansos BLT Dana Desa di tahap 2 ini bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan, lalu Masukkan nama sesuai KTP.
Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima maka siap-siap untuk menerima BLT Dana Desa senilai Rp900 ribu.
Penyaluran BLT Kemiskinan ekstrem tersebut biasanya akan dilakukan di balai desa atau kantor kelurahan.
Penyaluran akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Bisa paling cepat akhir Juni ini sebelum Hari Raya Idul Adha, bisa paling lambat Juli 2023 mendatang.
Hal ini diserahkan kepada pihak desa atau kelurahan masing-masing.
Sesuai dengan kebijakan Kemendes, dan PTT yang menyerahkan wewenang sepenuhnya pada desa maupun kelurahan masing-masing yang tersebar diseluruh tanah air.

Bagi masyarakat yang termasuk dalam golongan ini, diprioritaskan menjadi penerima.
Pertama, merupakan keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas.
Kedua, memiliki anggota keluarga lansia.
Ketiga, memiliki anggota keluarga yang sakit-sakitan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) sesuai desa atau kelurahan domisili KTP.
Nantinya penerima yang dinyatakan memenuhi syarat akan diajukan sebagai penerima melalui Musdes (Musyawarah Desa).
Sebagai tambahan informasi, bantuan ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.
Tujuan diberikannya adalah sebagai stimulus dari dampak Covid-19 yang terjadi diseluruh dunia beberapa waktu lalu.
Setelah kasus pandemik ini mereda, pemerintah mengalihkan fungsinya guna pemberantasan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Indonesia yang indikatornya menunjukan angka yang semakin tinggi. Semoga bermanfaat.
Bansos Kematian Rp 1 Juta Sudah Cair, Cek Syarat & Ketentuannya, Ahli Waris Bisa Kelola
Setiap ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia kini berhak mendapatkan bansos kematian senilai Rp 1 juta.
Syaratnya keluarga tersebut termasuk keluarga kurang mampu.
Terakhir bantuan sosial diserahkan pada Jumat 23 Juni 2023 kepada ahli waris yang keluarganya meninggal pada bulan Mei 2023.
Ada sebanyak 225 ahli waris dari 9 kecamatan di Kudus yang mendapatkan bantuan tersebut.

Sebelumnya mereka telah mengurus administrasi kematian di masing-masing kantor desa setelah ada anggota keluarga yang wafat.
Salah satu ahli waris penerima bantuan sosial kematian yaitu Agus Prasetyo.
Lelaki 60 tahun asal Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo tersebut menerima bantuan sosial Rp2 juta.
Baca juga: SELAMAT! Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta Segera Cair, Cek Bantuan Sosial PKH di Cekbansos.kemensos.go.id
Sebab pada Mei lalu bapak dan ibunya meninggal karena sakit.
“Bapak dan ibu sudah sepuh. Ibu meninggal kemudian dua minggu setelahnya bapak yang meninggal,” kata Agus.
Bantuan sosial senilai Rp2 juta tersebut nantinya akan digunakan Agus untuk keperluan menggelar doa bersama di rumah untuk mendiang ibu dan bapaknya.
“Alhamdulillah dapat bantuan bisa meringankan beban keluarga,” kata Agus.
Sementara itu Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten kepada warga miskin yang sedang dirundung duka.
Bantuan tersebut bisa meringankan beban ahli waris untuk ongkos kematian.
“Semua masyarakat yang meninggal yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan sosial ini. Silakan didaftarkan,” kata dia.
Untuk tahun ini Pemerinrah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaram sebesar Rp2 miliar untuk bantuan sosial kematian.
Sampai saat ini sudah tersalur Rp866 juta, artinya masih ada sisa anggaran Rp1,134 miliar yang akan disalurkan sampai akhir 2023 nanti.
Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta Segera Cair, Cek Bantuan Sosial PKH di Cekbansos.kemensos.go.id
Ibu hamil kini bisa mendapatkan dana bansos Rp 3 juta dari PKH (Program Keluarga Harapan).
Seperti diketahui ibu hamil merupakan salah satu yang disasar bansos PKH.
Lalu seperti apa mekanismenya? Simak selengkapnya di sini!
Dilansir dari Intisari, salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Salah satu yang disasar oleh PKH adalah ibu hamil, besarannya Rp3 juta dalam setahun, cair sebanyak empat kali.
Pemerintah pun telah menambahkan anggaran sebesar Rp8,2 triliun untuk bansos bagi masyarakat kurang mampu.
Bansos berupa beras, telur, dan ayam diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: SELAMAT! Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos PKH 2023, Begini Cara Klaim Bantuan Rp 2,4 Juta
Untuk memudahkana pengecekan bansos maka pemerintah juga telah menyediakan layanan melalui kemensos.go.id pada 2023 untuk memeriksa bantuan sosial tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memungkinkan masyarakat melihat daftar penerima bansos secara mandiri.
Berikut daftar Bansos pemerintah yang disalurkan bagi masyarakat :
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan mencairkan sejumlah dana bansos untuk triwulan kedua selama April-Juni.
Artinya bagi penerima PKH tetapi belum mendapatkan bansos triwulan kedua pada April atau Mei, maka masih ada waktu pencairan hingga akhir Juni 2023.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750.000 Juni 2023, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun sebesar Rp 3 juta
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2 juta
- Kategori Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta
- Kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta
(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
7 Promo HUT Jakarta ke-489, dari Bakmi GM Hingga Chatime, 50 Ribu Dapat 2 Minuman Ukuran Besar |
![]() |
---|
50+ Twibbon HUT Jakarta ke-498, Lengkap dengan Cara Edit Foto & Caption, Jadikan Status IG, WA, FB |
![]() |
---|
BSU 2025 Rp600.000 Cair! Cek Status Penerima Lewat HP, Ini Cara Cairkan via Aplikasi Pospay & Bank |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Cair Juni 2025, Klik bsu.kemnaker.go.id/ bpjsketenagakerjaan.go.id |
![]() |
---|
20+ Link Twibbon Idul Adha 2025, Download Gratis Bisa Edit Sesuka Hati, Cocok Buat Status Medsos |
![]() |
---|