Breaking News:

SELAMAT! Bansos Kematian Rp 1 Juta Sudah Cair, Cek Syarat & Ketentuannya, Ahli Waris Bisa Kelola

Alhamdulillah! bansos kematian Rp 1 juta segera cair, cek syarat dan ketentuannya.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase Tribunnewsmaker
Ilustrasi bansos kematian. Bansos kematian Rp 1 juta segera cair, cek syarat dan ketentuannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! bansos kematian Rp 1 juta segera cair, cek syarat dan ketentuannya.

Setiap ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia kini berhak mendapatkan bansos kematian senilai Rp 1 juta.

Syaratnya keluarga tersebut termasuk keluarga kurang mampu.

Terakhir bantuan sosial diserahkan pada Jumat 23 Juni 2023 kepada ahli waris yang keluarganya meninggal pada bulan Mei 2023.

Ada sebanyak 225 ahli waris dari 9 kecamatan di Kudus yang mendapatkan bantuan tersebut.

Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023.
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Sebelumnya mereka telah mengurus administrasi kematian di masing-masing kantor desa setelah ada anggota keluarga yang wafat.

Salah satu ahli waris penerima bantuan sosial kematian yaitu Agus Prasetyo.

Lelaki 60 tahun asal Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo tersebut menerima bantuan sosial Rp2 juta.

Baca juga: SELAMAT! Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta Segera Cair, Cek Bantuan Sosial PKH di Cekbansos.kemensos.go.id

Sebab pada Mei lalu bapak dan ibunya meninggal karena sakit.

“Bapak dan ibu sudah sepuh. Ibu meninggal kemudian dua minggu setelahnya bapak yang meninggal,” kata Agus.

Bantuan sosial senilai Rp2 juta tersebut nantinya akan digunakan Agus untuk keperluan menggelar doa bersama di rumah untuk mendiang ibu dan bapaknya.

“Alhamdulillah dapat bantuan bisa meringankan beban keluarga,” kata Agus.

Ilustrasi cek bansos secara online .
Ilustrasi cek bansos secara online . (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Sementara itu Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten kepada warga miskin yang sedang dirundung duka.

Bantuan tersebut bisa meringankan beban ahli waris untuk ongkos kematian.

“Semua masyarakat yang meninggal yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan sosial ini. Silakan didaftarkan,” kata dia.

Halaman
1234
Tags:
kematianbantuan sosialbansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved