Breaking News:

SELAMAT! Kuliah Gratis dengan Beasiswa IISMA Co-funding 2023 Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini!

Selamat! kuliah gratis dengan beasiswa IISMA 2023 sudah dibuka, segera daftar!

Editor: Candra Isriadhi
Thinkstock
Ilustrasi kuliah. kuliah gratis dengan beasiswa IISMA 2023 sudah dibuka, segera daftar! 

Mahasiswa program Vokasi dari PTPPV:

  • Mencapai skor minimal TOEFL iBT – 60, IELTS – 6.0, Duolingo English Test – 95, atau TOEIC Listening and Reading Test – 605
  • Jika persyaratan kemahiran bahasa Inggris di universitas tuan rumah lebih tinggi dari poin di atas atau hanya menerima jenis tes kemahiran bahasa Inggris tertentu, maka persyaratan bahasa yang ditetapkan oleh universitas tuan rumah akan diterapkan pada pelamar, ke kode kelembagaan resmi IISMA dari tes bahasa Inggris masing-masing
Ilustrasi beasiswa.
Ilustrasi beasiswa. (Freepik)

7. Mahasiswa program sarjana yang saat ini berada di semester 4 atau 6 PTDN di bawah Kemendikbudristek atau mahasiswa Diploma 3 yang saat ini berada di semester 4 dan mahasiswa Diploma 4 yang saat ini berada di semester 4 atau 6 dari universitas yang diakui dengan program kejuruan di Indonesia (PTPPV) di bawah Kemendikbudristek

8. Memiliki IPK kumulatif minimal 3.0 (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip akademik terakhir

9. Tidak pernah melanggar aturan, norma, dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia

10. Bersedia mengikuti peraturan dan ketentuan selama mengikuti IISMA

Komponen Pendanaan IISMA Co-funding 2023

Komponen pendanaan dalam IISMA Co-funding 2023 terdiri dari pendanaan yang akan dibiayai oleh IISMA dan pembiayaan mandiri oleh mahasiswa.

Pendanaan dari IISMA

1. Biaya pendaftaran ke universitas tujuan

Biaya pendaftaran merupakan biaya pendaftaran Program mobilitas internasional untuk kalangan mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Akademik.

2. Biaya pendidikan di univesitas tujuan

Biaya pendidikan merupakan biaya pelaksanaan Program mobilitas internasional untuk kalangan mahasiswa yang mengikuti program kegiatan.

3. Dana transportasi internasional

Dana transportasi merupakan dana yang diberikan dalam rangka perjalanan pergi dan pulang dari tempat domisili peserta kegiatan menuju lokasi kegiatan di luar negeri.

4. Dana keadaan darurat

  • Dana keadaan darurat (force majeure) berupa biaya transportasi untuk kepulangan atau biaya lainnya yang dibutuhkan apabila terjadi kondisi Peserta Kegiatan, yaitu:
  • Meninggal dunia
  • Sakit yang dapat mengganggu pelaksanaan kegiatan dan yang tidak ditutup oleh asuransi kesehatan
  • Bencana, baik bencana alam maupun sosial
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
kuliah gratisBeasiswaIISMA 2023
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved