Breaking News:

Berita Kriminal

FAKTA BARU! Waria di Medan Diperas Oknum Polisi Rp 50 Juta, Dijebak Sindikat Open BO, Pelaku 7 Orang

Fakta baru terkait dua transpuan atau waria yakni Deca (27) dan Puri (26) yang diduga dijebak oleh oknum polisi di Sumut akhirnya terungkap.

Editor: Eri Ariyanto
kompastv
Ilustrasi - Waria di Medan diperas oknum polisi Rp 50 juta, dijebak sindikat open BO. 

Setelah itu menurut pengakuan korban penyidik tersebut justru meminta uang Rp 100 juta. Setelah negosiasi alot, akhirnya disepakati uang negosiasi sebesar Rp 50 juta.

"Alhasil dikarenakan Deca sudah dalam keadaan tidak sehat dan berfikir akan berlarut-larut. Akhirnya menyepakati permintaan Rp 50 juta itu. Terkait uang Rp 50 juta tersebut (diduga) anggota polisi meminta dibayar cash (tunai), tetapi mereka tidak punya dana cash, seraya menjawab kalau mau, ditransfer," ujar Irvan.

Kemudian oknum anggota polisi memberikan nomor rekening dan meminta ke duanya mentransfer ke nomor rekening atas nama Sugiyanto.

"Hal tersebut kemudian mereka membuat perjanjian yang diduga isinya tidak akan mengulangi perbuatanya dan tidak mempermasalahkan terkait dana tersebut," kata Irvan.

Setelah itu, kedua transpuan itu dibawa keluar ke Mapolda Sumut menggunakan mobil, mereka lalu diturunkan di depan Pengadilan Agama Medan.

Terkait laporan dua transpuan itu, Irvan menduga keduanya korban tindak pidana pemerasan dan penjebakan.

"Oleh karena itu LBH Medan menilai tindakan tersebut telah melanggar pasal 1 (3), 28 UUD 1945 Jo pasal 368 KUHP jo UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo ICCPR Jo DUHAM," katanya.

Selain itu keduanya juga telah membuat laporan polisi bernomor:STTLP/B/758/IV/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 23 Juni 2023.

Ilustrasi oknum polisi di medan
Ilustrasi polisi

Polda Sumut angkat bicara

Setelah mendapat kritik terkait ketidakjelasan penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dua orang transpuan, Polda Sumut akhirnya membeberkan siapa perwira polwan yang diduga memeras kedua transpuan itu.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, perwira polwan yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua transpuan itu adalah Ipda PG.

Ipda PG merupakan anggota Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam masih berlangsung," kata Hadi, Selasa (27/6/2023).

Ia mengatakan, dari tujuh orang personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini, empat di antaranya terindikasi kuat melakukan perbuatan tersebut.

Namun Hadi tidak merinci empat oknum tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniwariaTranspuanpolisiMedanSumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved