Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Pria di Batam Tega Setubuhi Adik Tiri Selama Setahun, Korbannya Kini Hamil 7 Bulan

Seorang pria berinisial FB ditangkap polisi karena melakukan perbuatan bejat terhadap adik tirinya.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan terhadap adik tiri. 

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pria berinisial FB ditangkap polisi karena melakukan perbuatan bejat terhadap adik tirinya.

Seperti diketahui, pelaku tega mencabuli adik tirinya hingga hamil tujuh bulan.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku di lokasi pelariannya di Cikarang Barat, Bekasi.

Pelaku mengaku mencabuli adik tirinya selama 1 tahun 3 bulan saat masih berada di Batam.

"Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Lubuk Baja," kata Kapolsek Lubuk Baja, Batam, Kompol Yudi Arvian yang dihubungi, Senin (3/7/2023).

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Syahwat Tak Terbendung, Oknum Kepala Sekolah di Flores Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali

Yudi mengatakan, kejadian ini dilakukan oleh pelaku di sebuah kamar kosan yang berada di kawasan Pelita Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan ini dilakukan pelaku selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Yudi.

Terungkapnya kasus ini berawal pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

 Saat itu ibu korban sedang bekerja dan tiba-tiba dihubungi oleh saudara ME.

Dia memberi kabar bahwa korban inisial MO sedang hamil 7 bulan.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap adik tiri. (Shutterstock)

Baca juga: BEJAT! Hobi Nonton Video Syur, Ayah di Pekalongan Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur hingga 4 Kali

Mendengar kabar tersebut, ibu korban langsung pulang ke rumah dan menanyai anaknya.

Akhirnya korban mengaku, dihamili abang tirinya, AB. 

Dan setelah mendapat pengakuan dari anaknya tersebut, ibu korban pun memberanikan diri untuk memberitahukan kepada suaminya.

Selanjutnya setelah memberitahukan kabar tersebut, kemudian ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, adanya petunjuk serta bukti permulaan yang cukup, maka pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di Jakarta dan Selanjutnya Tim bergerak dari Batam menuju ke Jakarta melalui transportasi udara," terang Yudi.

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku.

ILUSTRASI Berhubungan badan dengan pasangan.
ILUSTRASI berhubungan badan. (Tribunnews.com)

Setelah melakukan koordinasi dengan sumber informasi yang akurat, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengetahui pelaku berada di Cikarang Barat, Bekasi dan tim menuju kelokasi tersebut.

"Begitu mengetahui lokasi pelaku, tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Setu Kabupaten Bekasi dan langsung mengamankan pelaku dilokasi persembunyiannya," papar Yudi.

Yudi mengatakan, pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

"Saat ditangkap pelaku sedang berada di sebuah kamar kontrakannya yang berada di Cikarang Barat, Bekasi," ungkap Yudi.

Atas perbuatannya, Yudi mengatakan, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahaan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yudi.

Ilustrasi wanita disetubuhi.
Ilustrasi wanita disetubuhi. (tribunnews/ilustrasi)

Berita Kriminal Lainnya, Syahwat Sudah Menggebu, Sejumlah Pria Nekat Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Lapangan Bola

Astagfirullah! syahwat sudah menggebu, 4 pria nekat rudapaksa gadis 13 tahun di lapangan bola.

Seorang gadis berinisial NHS (13) asal Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi korban kebiadaban 4 pria.

NHS diduga dirudapaksa sejumlah pria mabuk secara bergiliran di sebuah lapangan bola.

Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman.

Dilansir dari Kompas.com (28/6/2023) aksi rudapaksa sejumlah pria ini membuat korban sempat dirawat di rumah sakit.

Kini keluarga korban telah melaporkan kejadian biadab tersebut ke penyidik Polresta Mamuju, pada Selasa (27/6/2023).

Kronologi versi polisi

Korban awalnya dirudapaksa oleh satu pelaku di lapangan bola Kalibibing, Mamunyu, Mamuju pada Kamis (22/6/2023).

Setelah kejadian naas tersebut korban kembali digagahi dua pria berbeda di tempat yang sama.

Aksi tersebut dilakukan ketiga pelaku di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun

Dari kejadian tersebut kepolisian menangkap 3 pelaku di antaranya adalah Sa (18), An (16) dan Mi (16).

"Saat terjadi terakhir itu, 3 orang tersangka sementara minum-minuman keras di lapangan sepak bola Kalibibing."

"Saat sedang minum-minuman ini datang korban untuk cerita-cerita, tapi dia tidak mabuk," kata Herman.

Polisi menyebutkan jika ketiga pelaku merudapaksa NHS secara bergiliran.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Modus pelaku awalnya mengajak korban untuk menemani ke sudut lapangan.

Usai sampai di lokasi yang dijanjikan, NHS dipaksa untuk mau disetubuhi.

"Dia (pelaku) bujuk-bujuk, pelaku, sampai terjadi persetubuhan."

"Setelah selesai, pelaku yang satu lagi ajak korban, dan akhirnya terjadi lagi," ujar Herman.

Baca juga: Naudzubillah! Syahwat Tak Terkendali, 2 Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Ambon, Korban Alami Trauma

Kini ketiga pelaku sudah diciduk pihak kepolisian unit Resmob Polresta Mamuju.

Usai menangkap 3 orang, polisi kembali menangkap 1 orang pelaku lainnya.

Mirisnya 1 orang pelaku ini adalah mantan pacar korban sendiri.

ILUSTRASI pria cabuli gadis di bawah umur.
ILUSTRASI pria cabuli gadis di bawah umur. (Bangkapost)

Mantan pacar korban diketahui telah menyetubuhi NHS setahun yang lalu.

Total ada 4 pelaku yang kini ditahan di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

Pengakuan keluarga korban

Pihak keluarga korban mengaku jika tidak hanya 4 pelaku saja yang telah menyetubuhi korban.

Mereka menduga ada pelaku lain yang telah rudapaksa korban yang masih di bawah umur.

Meski demikian penyidik belum bisa menyimpulkan, pasalnya korban mengaku hanya 4 orang yang menyetubuhinya.

"Penyidik kasi tenang dulu perasaan korban baru kemudian dilakukan pemeriksaan"

"biar betul-betul keterangan korban akurat," kata Herman.

Penyidik kini fokus menenangkan mental korban agar keterangan yang diberikan lebih akurat.

(Kompas.com/Hadi Maulana)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakak setubuhi adik tirihamil 7 bulanBekasiBatam
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved