Breaking News:

Berita Kriminal

Naudzubillah! Syahwat Tak Terkendali, 2 Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Ambon, Korban Alami Trauma

Naudzubillah! syahwat tak terkendali, 2 oknum polisi rudapaksa wanita di Ambon.

Editor: Candra Isriadhi
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita. Syahwat tak terkendali, 2 oknum polisi rudapaksa wanita di Ambon. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Naudzubillah! syahwat tak terkendali, 2 oknum polisi rudapaksa wanita di Ambon.

Sosok wanita berinisial MS (39) menjadi korban kebiadapan dua oknum polisi.

Dilansir dari Tribunnews.com (21/6/2023) wanita tersebut dirudapaksa dan dianiaya oleh Bripka SN dan Briptu RS.

Kini kedua oknum tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka seusai diperiksa oleh Propam Polda Maluku.

"Iya kemarin keduanya sudah kami periksa selama empat jam dan langsung menetapkan Bripka SN dan Briptu RS ujar Ucap Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Rabu (21/6/2023) dikutip dari Tribun Ambon.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Setelah menjadi tersangka, Bripka SN dan Briptu RS sudah menjadi tahanan di rutan Polda Maluku.

Andri menjelaskan kedua oknum polisi tersebut disangkakan dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana dengan paling banyak Rp 4.500.

"Keduanya kita jerat pasal 285 dan 351," kata Andri.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terkendali, 3 Pria Rudapaksa Teman Sendiri hingga Alami Pendarahan Parah

Berawal dari Ajakan Minum Miras

Masih dikutip dari Tribun Ambon, aksi bejat dua oknum polisi tersebut berawal ketika Bripka SN menghubungi korban melalui handphone untuk mengajak mengonsumsi minuman keras (miras) di hotel di Ambon pada Senin (19/6/2023).

Lalu, setibanya di hotel, korban langsung dirudapaksa oleh para pelaku.

Kemudian, para pelaku pun langsung kabur meninggalkan hotel.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Tak terima, MS pun melaporkan kedua oknum tersebut ke anggota polisi lain yang merupakan kenalannya.

Mengetahui hal tersebut, Bripka SN pun justru menganiaya korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
rudapaksaAmbonoknumpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved