Berita Kriminal
'KENAPA KAU POTRET?' Tak Terima Difoto saat Nikah, 2 Pria di Makassar Tikam 4 Warga, Korban Berdarah
PESTA Pernikahan berujung ricuh, 2 pria di Makassar nekat tikam 4 warga pakai senjata tajam, korban kini dilarikan ke rumah sakit, badan penuh darah
Editor: Damar Klara Sinta
SB nekat mengirimkan pesan dan janji ketemuan dengan cewek berinisial berinisial SMJ (34) untuk menyalurkan syahwatnya yang meledak-ledak.
Padahal diketahui, uang dari kampung halamannya dipastikan kurang untuk membayar layanan intim pekerja seks komersial (PSK) online itu.
Benar saja, korban yang sudah memuaskan hasrat SB di kamar Hotel Red Doorz kawasan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (23/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB itu tidak dibayar.
SB mengaku uangnya kurang dari tarif yang disepakati keduanya, yakni Rp 400.000 untuk sekali kencan.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! WNA Hipnotis Penjaga Toko di Bali, Gasak Uang Jutaan Rupiah, Korban Ngaku Tersihir
"Setelah ketemuan di Rawa Belong, melaksanakan hubungan layaknya suami istri sekali," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Senin (26/6/2023).
"Kemudian karena pada saat setelah selesai, korban menanyakan kepada pelaku terkait biaya, ternyata pelaku tidak punya uang," kata Dodi.
Paham tak bisa membayar korban, pelaku lantas membuka tas dan mengeluarkan sebilah pisau.
Namun, pisau itu tergelincir jatuh sehingga diketahui oleh korban.
Lantaran panik, SMJ lantas berupaya mengambilnya untuk melindungi diri.
Naas, pisau yang lepas dari pegangannya, korban justrui ditusuk pelaku dua kali pada bagian bahu.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Guru Agama Ini Kepergok Bawa Sabu ke Lapas, Hasil Tes Urine Pelaku Positif Narkoba
"Pelaku menginjak pisau dan diambil pisau itu kemudian menyerang ke arah perut, namun bisa ditangkis oleh korban," jelas Dodi.
Kendati begitu, SB tak habis akal, dia lantas mengarahkan pisaunya itu ke tubuh korban kembali.
Kali ini yang diserang oleh SB adalah wilayah pundak.
Walhasil, SMJ pun mendapatkan luka tusukan sebanyak dua kali hingga harus dibawa ke rumah sakit.
"Memang sengaja modusnya begitu, enggak punya uang, janjian tiba-tiba nakut-nakutin dan kabur," jelas Dodi.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (Kompas.com/ Darsil Yahya M)
Berita ini diolah oleh Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Putrinya Tewas Dibacok Remaja 18 Tahun saat Pergi Mengaji, Ayah MA Murka ke Pelaku: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|
Sosok RH ABG 18 Tahun Bacok Bocah SD hingga Tewas di Kolaka Timur Sulsel, Petani, Ngaku Sakit Hati |
![]() |
---|
Curhat Euis Juwita Menantu Sahroni saat Hamil Anak Kedua, Kini Bayinya Ikut Dibunuh: Paling Mungil |
![]() |
---|
Sadisnya Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Sahroni Dibekap Sarung, Anaknya Disiksa Tangan Diikat |
![]() |
---|
2 Sosok Terduga Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Mobil Korban Ditemukan di Lokasi Lain |
![]() |
---|