Breaking News:

Berita Viral

SUDAH Disita, Rumah Rafael Alun Ayah Mario di Simprug Masih Dihuni Anaknya, KPK: Itu Dititip Rawat

VIRAL! rumah sitaan milik eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di kawasan Simprug masih dihuni

Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Rumah Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo di Perumahan Simpruk Golf 13, Kecamatan Grogol, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - VIRAL! rumah sitaan milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di kawasan Simprug, Jakarta Selatan ternyata masih dihuni oleh salah satu anaknya.

Terkait hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan penjelasannya.

Dikatakan Ali Fikri, aset berupa rumah atau bangunan yang telah disita masih bisa ditinggali.

Namun nantinya jika Rafael Alun divonis bersalah atas kasus korupsi dan harta yang disita tersebut dirampas, maka KPK akan melakukan eksekusi dengan cara rumah dikosongkan dan dilelang untuk kas negara.

"Adapun secara teknis, barang sitaan berupa rumah ataupun bangunan dalam proses penyitaan di penyidikan dapat dilakukan perawatan dengan cara dititip rawat kepada penghuninya," kata Ali, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Restitusi David Capai Rp 100 Miliar, Mario Dandy Bakal Bayar Pakai Aset Pribadi, Bantah Minta Rafael

Baca juga: Tak Murah! Rafael Alun Terancam Dimiskinkan, Harta Disita KPK untuk Bayar Restitusi David Rp 100 M

Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye tangan diborgol
Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye tangan diborgol (tribunnews.com)

"Namun, sama sekali barang tersebut tidak dapat dialihkan kepada pihak lain oleh penghuni dimaksud," tambahnya.

Ali memastikan KPK masih terus memantau aset-aset sitaan para tersangka korupsi dan memastikan nilainya tidak berkurang secara ekonomis.

"Sehingga untuk itu lah KPK sejak tahun 2020 telah membentuk direktorat khusus yang menangani dan mengelola barang bukti, sitaan dan rampasan serta melakukan eksekusinya," kata dia.

Akun Twitter @logikapolitikid sebelumnya menginformasikan rumah Rafael di Simprug yang telah disita KPK masih dihuni oleh anaknya.

Akun ini menilai KPK telah berbohong.

Rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di kawasan Timoho
Rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di kawasan Timoho Kota Yogyakarta. Rumah tanpak memiliki pagar yang tinggi berwarna hitam. Viral di media sosial Twitter yang menyebutkan rumah sitaan milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di kawasan Simprug, Jakarta Selatan dihuni oleh salah satu anak Rafael.

Adapun KPK memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar 90.000 dolar AS atau sekira Rp1,35 miliar.

Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK telah menyita sejumlah aset Rafael diduga hasil dari korupsi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Rafael Alun TrisambodoMario Dandy SatriyoKPKrumahberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved