Berita Viral
PAMER Emas 180 Gram Setelah Pulang Haji, Suarnati Kini Dipanggil Bea Cukai: Harusnya Dikenakan Pajak
NASIB Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar yang pamer emas 180 g kini dipanggil bea cukai.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan.
Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," ucap dia.
Dia juga mengatakan, barang bawaan yang dibeli jemaah haji yang diperbolehkan atau bebas pajak khusus barang yang nilainya 500 dollar AS atau Rp 7.571.775.
"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak.
Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegas dia.
Olehnya itu, Zaini berharap para jemaah haji yang membawa emas atau barang-barang lain yang nilainya di atas Rp 7.571.775, diminta segera melapor.
"Alangkah baiknya para jemaah mendeklarasikan (menyampaikan) kalau membawa kalau memang mereka belanja barang dari luar (Tanah Suci).
Kalau memang dikenakan pembiayaan itu juga disetorkan untuk negara," pungkas dia.
(TribunSolo)
Diolah dari artikel tayang di TribunSolo.com
Sumber: Tribun Solo
Lisa Mariana Mengaku Menerima Aliran Dana dari RK & Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Beri Reaksi Ini |
![]() |
---|
Misteri Keberadaan Eksekutor Utama Pembunuhan Ilham Pradipta, Istri Sebut Kejanggalan dari Kasus |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Disebut Minta Jatah ke Sosok 'Sultan' untuk Renovasi Rumah, Diberi 3 Milyar? |
![]() |
---|
Kisah Cinta Idy Lee 'Bibi Lung', Batal Nikah dengan Chow Yun Fat Karena Tak Direstui Calon Mertua |
![]() |
---|
Dugaan Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana, Disebut Ada Transfer & Cash, Berapa Jumlahnya? |
![]() |
---|