Breaking News:

Siap-siap! Ini 8 Syarat Wajib di Pendaftaran CPNS 2023, Minimal 18 Tahun hingga Tak Terlibat Politik

Siap-siap! ini 8 syarat wajib di pendaftaran CPNS 2023, apa saja? simak ulasan lengkapnya!

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi peserta seleksi CPNS 2023. Siap-siap! ini 8 syarat wajib di pendaftaran CPNS 2023, apa saja? simak ulasan lengkapnya! 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siap-siap! ini 8 syarat wajib di pendaftaran CPNS 2023, apa saja?

Pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 segera dibuka pada September nanti.

Bagi calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah syarat berikut ini.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan digelar pada September.

Meski rencana baru jadwal CPNS 2023 ini sedikit bergeser daripada rencana sebelumnya.

Ilustrasi CPNS 2023. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan digelar pada September.
Ilustrasi CPNS 2023. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan digelar pada September. (TribunGayo.com)

Tetapi, Anda para calon peserta CPNS 2023 tidak perlu khawatir.

Karena Menpan-RB sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 pasti digelar dan terbuka untuk umum.

Sebagai informasi, pada rekrutmen tahun ini ada beberapa formasi prioritas CPNS 2023 yaitu bidang Kejaksaan, Hakim, Dosen, Intelijen, dan Talenta Digital.

Baca juga: SIAP DAFTAR CPNS 2023! 104 Contoh Soal SKD Terbaru, TWK, TIU, TKP Lengkap Jawaban, Sesuai Prediksi!

Selain itu, penetapan diatas juga mengacu pada peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022 serta arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Belakangan, Menpan-RB Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Rinciannya formasi tersebut yakni CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.

Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.

Ilustrasi CPNS 2023.
Ilustrasi CPNS 2023. (Tribunnews.com)

Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.

Baca juga: SELAMAT! Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Segera Dibuka, Ini Cara Daftar & Buat Akun di Sscasn.bkn.go.id

Halaman
1234
Tags:
seleksi cpns 2023CPNS8 syarat wajib di pendaftaran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved