Breaking News:

Berita Kriminal

NAFSU Memuncak! Petani di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas, Dijanjikan Rp200Ribu: Syok Hamil 5 Bulan

Petani di Lampung tak kuasa menahan nafsu birahiny, nekat mencabuli gadis disabilitas.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI pencabulan 

Seorang pria berinisial UH (28) asal Cilacap, Jawa Tengah nekat mencabuli kenalannya.

Kini UH harus mendekam di penjara akibat perbuatan bejatnya kepada gadis di bawah umur tersebut.

Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula dari perkenalan tersangka dan korban YH (16) melalui Facebook, belum lama ini.

Setelah menjalin komunikasi cukup intens, selanjutnya mereka janjian untuk bertemu.

Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. (Kolase Tribunnewsmaker)

Namun pada pertemuan itu tersangka justru mencabuli korban yang masih bersekolah ini.

"Tersangka membujuk rayu korban sehingga terjadi perbuatan pencabulan di sebuah gudang kosong yang terletak di Kecamatan Cimanggu," kata Fannky melalui keterangan tertulis, Jumat (7/7/2023).

Korban yang mengalami trauma lantas mengadukan kejadian itu kepada orangtuanya dan melaporkannya kepada polisi.

"Setelah menerima laporan dari orangtua korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Fannky.

Baca juga: VIRAL! Jadi Korban Pencabulan, Bocah Usia 4 Tahun di Tangerang Mengeluh Sakit di Bagian Alat Vital

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, berupa kemeja warna merah, celana panjang warna hijau dan satu unit sepeda motor milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Kami minta para orangtua memberikan pemahaman kepada anak-anaknya tentang bahaya yang mungkin terjadi di sekitar mereka dan pentingnya tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib," imbau Fannky.

Berita ini telah diolah dari artikel TribunLampung.com.

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
berita viral hari inipetaniLampunggadiscabuldisabilitashamilrudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved