Breaking News:

SELAMAT! Bansos BPJS Kesehatan 2023 Akan Langsung Disalurkan, Pastikan Namamu Ada di DTKS Kemensos

Selamat! bansos BPJS Kesehatan 2023 akan langsung disalurkan, pastikan namamu ada di DTKS Kemensos.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase Tribunnewsmaker
Ilustrasi bansos PBI JK tahun 2023. Selamat! bansos BPJS Kesehatan 2023 akan langsung disalurkan, pastikan namamu ada di DTKS Kemensos. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! bansos BPJS Kesehatan 2023 akan langsung disalurkan, pastikan namamu ada di DTKS Kemensos.

Pemerintah akan terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu bantuan sosialnya adalah bansos PBI (penerima bantuan iuran) JK (jaminan kesehatan) 2023 .

Kepesertaan ini diberikan untuk masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran perbulan sehingga perlu diberikan lewat Bansos PBI.

Bansos PBI dibidang kesehatan dikhususkan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan dan terdata di DTKS Kemensos.

Ilustrasi informasi apakah penerima Bansos PBI.
Ilustrasi informasi apakah penerima Bansos PBI. (Tribunpontianak.co.id/ka/@bpjskesehatan_ri)

Kepesertaan BPJS Kesehatan atau KIS dapat berakhir apabila beberapa komponen tidak terpenuhi menjadi peserta.

Untuk itu segera cek Bansos KIS tahun 2023, untuk mengetahui apakah masih aktif atau tidak.

Jika Kartu Indonesia Sehat atau KIS tahun 2023 masih aktif, maka peserta berkesempatan untuk memperoleh Bansos.

Baca juga: SELAMAT! Bansos PKH & BPNT 2023 Tahap 4 Segera Disalurkan, Segera Akses Cekbansos.kemensos.go.id

Adapun Bansos ini akan secara otomatis diterima, jika masyarakat Indonesia terdaftar sebagai pemilik KIS.

Selain itu, KIS ini juga harus secara berkala dicek, supaya nantinya tidak hangus, dan bisa digunakan untuk memperoleh bansos.

Bansos KIS ini juga dapat dicek melalui HP, dan penerima Bansos ini mengacu pada DTKS Kementerian Sosial.

Cek Bansos Kartu KIS 2023 :

Syarat daftar BPJS Kesehatan PBI.
Syarat daftar BPJS Kesehatan PBI. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

- Bisa masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi provinsi.

- Isi kabupaten/kota.

Halaman
12
Tags:
bansosPBI JKBPJS Kesehatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved